Categories: PEGUNUNGAN

Penyakit ATM jadi Ancaman, Adinkes-Pemprov Mulai Perkuat Sinergi Lintas Sektor

WAMENA– Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyelenggarakan Workshop Petunjuk Teknis Integrasi AIDS, TBC, dan Malaria (ATM) serta Kebijakan Nasional Terkait ATM tingkat provinsi.

Workshop tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah dari enam kabupaten yang menjadi wilayah cakupan Adinkes, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Pegunungan Bintang, Yalimo, dan Yahukimo, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya eliminasi tiga penyakit menular utama yang masih menjadi tantangan serius di Papua Pegunungan, yakni AIDS, TBC, dan Malaria.

Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok D. Siep, menegaskan ketiga penyakit tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga memengaruhi pembangunan sosial, ekonomi, dan masa depan generasi Papua.

“Kami berharap penanggulangan yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah menjadi sangat penting. Pemerintah daerah diharapkan mampu merencanakan dan menganggarkan program pencegahan dan pengendalian ATM secara tepat dan berkelanjutan.”ungkapnya Selasa (19/8) di Wamena

Menurutnya, Pencegahan dan pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan, tetapi membutuhkan lintas sektor, sinergi program, dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami pemerintah Provinsi ingin mendorong kabupaten untuk menyusun dokumen perencanaan yang responsif, berbasis data, dan inklusif agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”jelas Wasuok Siep

Di tempat yang sama Ketua panitia kegiatan, Yance Sabloit, menjelaskan bahwa workshop ini juga menjadi forum evaluasi terhadap implementasi sejumlah regulasi nasional, di antaranya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta pemutakhiran melalui Kepmendagri Nomor 900.1.15.5.3406 Tahun 2024.

“Dalam kegiatan ini dibahas pula Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 12 dan 15 Tahun 2024 yang mengatur penyusunan RKPD dan APBD Tahun 2025.”ujarnya

Sementara itu Technical Assistant RSSH Adinkes, Ferdinand Laihard, M.P.M, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyelaraskan perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka eliminasi AIDS, TBC, dan Malaria.

“Pengendalian ketiga penyakit tersebut tidak bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja, melainkan membutuhkan dukungan dari lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.” (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

1 day ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

1 day ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

1 day ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

1 day ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

1 day ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

1 day ago