Categories: METROPOLIS

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

JAYAPURA–Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 5,2336 gram di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Rabu (20/5) sekitar pukul 14.00 WIT. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan terhadap tersangka berinisial MD (32), berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 2 Maret 2026. Kegiatan itu turut disaksikan aparat terkait guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penanganan perkara narkotika sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Menurutnya, proses penyidikan terhadap kasus tersebut kini telah memasuki tahap akhir dan dalam waktu dekat tersangka bersama berkas perkara akan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pemusnahan barang bukti ini kami lakukan guna melengkapi tahapan penyidikan. Saat ini proses penyidikan perkara tersebut sudah hampir rampung, dan dalam waktu dekat tersangka beserta berkas perkara akan kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Febry.

Ia menegaskan, pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota akan terus dilakukan secara maksimal, mengingat penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 hour ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

2 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

2 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

3 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

4 hours ago

Rencanakan Normalisasi dan Perlebar Saluran Pembuangan Kali Konya

Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…

4 hours ago