

Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse. AP, M.Si (foto:Denny/Cepos)
WAMENA– Pemkab Jayawijaya dipastikan kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2024 dari BPK RI perwakilan Papua Pegunungan dan di rekomendasikan tindaklanjuti temuan terkait pengembalian anggaran selama 60 hari kedepan.
Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse, AP.M.Si menyatakan terkait dengan LHP yang telah diterima pemerintah daerah sudah menyampaikan hal ini kepada DPRK Jayawijaya agar mereka bisa melakukan sidang paripurna guna memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar bisa segera menindak lanjuti rekomandasi BPK.
“Untuk menindak lanjuti rekomendasi tersebut kita punya waktu selama 60 hari kerja sehingga ini dapat menjadi sumber PAD dari apa yang telah disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Papua Pegunungan terkait pengembalian -pengembalian dari pihak ketiga dan lain sebagainya,” ungkapnya di kantor DPRK Jayawijaya. Rabu (18/2)
Menurutnya, Opini Pemkab Jayawijaya untuk tahun 2024 ini masih sama dengan Tahun 2023 lalu tetap dengan status Wajar Dengan Pengecualian karena banyak sekali temuan -temuan yang cukup material yang perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.
Page: 1 2
Pigai menjelaskan, Kementerian HAM memiliki berbagai program di bidang pendidikan, penyuluhan dan sosialisasi HAM yang…
Menurutnya, dari hasil visum yang dilakukan, korban meregang nyawa akibat luka benda tajam dari perut…
Plt Kepala BPBD Provinsi Papua, B. Wisnu Raditya mengatakan, dua peristiwa tersebut harus menjadi peringatan…
Ia mengaku SMA Asisi memberikan dukungan penuh kepada murid mereka untuk mengikuti berbagai iven seperti…
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan…
Budi mengungkapkan, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penindakan KPK. Pemeriksaan itu dilakukan…