Categories: PEGUNUNGAN

Masih Tunggu Jadwal Tahapan PSU dan PUSS dari KPU RI

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pegunungan memastikan jika masih menunggu jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulaang (PSU) di 3 Distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya dan Penghitungan Ulang Surat Suara di 1 Distrik Di Kabupaten Tolikara yang nantinya akan dikeluarkan oleh KPU RI. Menindak lanjuti Putusan MK pada 10 juni lalu.

Komisioner KPU Provinsi Papua pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menyatakan dari 18 perkara yang digugat di Mahkamah Konstitusi ada 4 Perkara di Papua pegunungan dan diputuskan KPU melakukan PSU di tiga Distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya yakni Asotipo, Maima dan Papukoba dan 1 perkara lainnya yakni PUSS di Distrik Geya Kabupaten Tolikara selama 45 hari.

“Jadi saat ini tersisah 37 hari lagi  dari 45 hari yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi, dan KPU RI sedang Menyusun jadwal dan tahapan untuk melakukan kegiatan tersebut, oleh karena itu kami masih menunggu, kami disini juga sudah melaukan Rakor dengan KPU Jayawijaya dan KPU Tolikara,” ungkapnya Selasa (18/6) di hotel  Baliem Pilamo Wamena

Untuk saat ini, Lanjut Kambu KPU Provinsi Papua pegunungan rapat Koordinasi penyusunan Jadwal pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tingkat Provinsi Papua Pegunungan. Dengan seluruh stekholder baik dari KPU dan Bawaslu , Pemerintah dua Kabupaten, dan TNI/ Polri.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

21 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

22 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

23 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

24 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago