Categories: PEGUNUNGAN

Regulasi UMP untuk Papua Pegunungan Mulai Disusun

WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan  melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber daya Mineral mulai menyusun regulasi penyesuaian pengupahan bagi setiap tenaga kerja yang ada di wilayah tersebut, sekaligus mulai merancang upah minimum Provinsi (UMP) Khususnya untuk Provinsi Papua Pegunungan, sebab selama ini masih menggunakan UMP  dari Provinsi Papua.

Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan bidang Pembangunan dan Perekonomian Dr. Lukas W Kosay, SE, MSi menyatakan pembinaan perusahaan tentang Pegupahan skala provinsi merupakan hal yang perlu dilakukan, dimana pemerintah akan mendengarkan usulan dari setiap perusahaan dan juga tenaga kerja yang hadir.

“Menyangkut ketenagakerjaan apa saja yang saat ini sedang berkembang pastinya terkait dengan tenaga kerja, oleh karena itu kami pemerintah mengajak teman -teman yang ada dalam dunia usaha untuk untuk berkolaborasi dalam hal membuka lapangan kerja,”ungkapnya jumat (13/9) di gedung sekolah minggu Wamena

Ia juga menjelaskan jika pemerintah ingin mengetahui UMP  yang selama ini didapatkan oleh para pekerja di wilayah Provinsi Papua Pegunungan, tentunya ini akan menjadi bagian dari evaluasi juga terkait dengan penetapan UMP  untuk daerah ini, oleh karena itu perlu untuk membentuk dewan pengupahan terlebih dahulu.

“Jadi 4 wilayah DOB ini UMP nya masih disesuaikan dengan Provinsi induk dan belum memiliki UMP  sendiri, oleh karena itu memerlukan kajian yang baik dari semua unsur agar pemerintah juga menyiapkan UMP  yang berlaku di Papua Pegunungan,”

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Buruknya Tata Kelola, Pemanfaatan Aset Pemprov Tak Optimal

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…

7 hours ago

Gelombang Tinggi Mengancam Perairan Utara Papua

Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…

7 hours ago

Jika Papua Utara Jadi, Suka Tidak Suka Harus Diterima

Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…

8 hours ago

TP3C dan Staf Khusus Diharap Beri Masukan Objektif ke Gubernur

Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…

8 hours ago

Komisi X DPR Dorong Perluasan Akses dan Lokasi Sekolah Rakyat di Papua

“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…

9 hours ago

Sosok Polisi Bhabinkamtimas yang Jadi “Lentera” di Kampung Terapung

Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…

9 hours ago