

Aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya saat melakukan pengamanan pasca demo warga tolikara di Kantor KPU Papua Pegunungan Senin (13/8) lalu. (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Menjelang pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Bupati dan Wakil Bupati di 8 Kabupaten serentak dari 27 sampai dengan 29 agustus mendatang, KPU Papua Pegunungan bakal meyurati Polda Papua untuk meminta penebalan personil pengamanan.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menyatakan sebenarnya sudah ada intruksi untuk pihak keamanan baik itu Polda dan Polres seluruh indonesia untuk uulai melakukan pengamanan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, namun KPU dikumen akan tetap menyurat ke Polda Papua untuk meminta penebalan personil.
“Meskipun sudah ada petunjuk dari pusat tapi kami akan tetap menyurat lagi agar mereka tahu dan bisa membagi personelnya sebab untuk Ibukota Papua Pegunungan Wamena, untuk pendaftaran ada dua yakni paslon Gubernur, dan Wakil Gubernur serta Paslon Bupati Wakil Bupati Jayawijaya,”ungkapnya Selasa (13/8) kemarin.
Dikatakan, dalam proses pendaftaran itu sangat dibutuhkan pengamanan sebab untuk pendaftaran bagi calon gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan di Kantor KPU Papua Pegunungan jalan hom -hom wamena, sementara untuk Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya jalan SD Percobaan Wamena
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…