

Tersangka TK diamankan tim Opsnal Sat Reskrim ke Polres Jayawijaya Jumat (10/10) malam (foto: Dok Polres Jayawijaya)
WAMENA – Satu per satu pelaku jambret dalam kota Wamena tertangkap, kali ini salah satu DPO berinisial TK (21) tak berkutik ketika tertangkap di dalam rumahnya di Kampung Elagaima Distrik Hubikosi, Jumat (10/10) malam.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono membenarkan jika satu orang DPO berinisial TK telah berhasil ditangkap dalam rumahnya di kampung Elagaima Distrik Hubikosi kabupaten Jayawijaya usai tim mendapat informasi jika yang bersangkutan berada di lokasi tersebut.
“Mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim langsung merespons dengan mendatangi rumah tersangka TK, namun kami harus berjalan kaki sepanjang 2 KM dari jalan raya dan berhasil mengamankan TK dalam rumahnya.”ungkapnya di polres Jayawijaya Sabtu (11/10)
Kata Sugarda, dari hasil interogasi yang dilakukan TK merupakan pelaku curas di tanah longsor bersama dengan tersangka BK yang lebih dulu tertangkap pada 22 September lalu dengan barang bukti 1 unit motor yang sudah diamankan bersama dengan penadahnya. TKP kedua, TK juga melakukan aksi curas motor di depan Gedung Otonom bersama dengan DPO IM dan DH.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…