

Tersangka TK diamankan tim Opsnal Sat Reskrim ke Polres Jayawijaya Jumat (10/10) malam (foto: Dok Polres Jayawijaya)
WAMENA – Satu per satu pelaku jambret dalam kota Wamena tertangkap, kali ini salah satu DPO berinisial TK (21) tak berkutik ketika tertangkap di dalam rumahnya di Kampung Elagaima Distrik Hubikosi, Jumat (10/10) malam.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono membenarkan jika satu orang DPO berinisial TK telah berhasil ditangkap dalam rumahnya di kampung Elagaima Distrik Hubikosi kabupaten Jayawijaya usai tim mendapat informasi jika yang bersangkutan berada di lokasi tersebut.
“Mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim langsung merespons dengan mendatangi rumah tersangka TK, namun kami harus berjalan kaki sepanjang 2 KM dari jalan raya dan berhasil mengamankan TK dalam rumahnya.”ungkapnya di polres Jayawijaya Sabtu (11/10)
Kata Sugarda, dari hasil interogasi yang dilakukan TK merupakan pelaku curas di tanah longsor bersama dengan tersangka BK yang lebih dulu tertangkap pada 22 September lalu dengan barang bukti 1 unit motor yang sudah diamankan bersama dengan penadahnya. TKP kedua, TK juga melakukan aksi curas motor di depan Gedung Otonom bersama dengan DPO IM dan DH.
Page: 1 2
Untuk yang pertama diterbangkan di hari kedua pasca insiden penembakan tersebut Korban Aprida Rapi diterbangkan…
Kampung Onam merupakan salah satu kampung Perbatasan yang terletak di pinggiran sungai Sofker. Kampung ini…
Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penyelesaian kewajiban pembayaran tanah yang telah digunakan…
Dua dari sembilan perempuan yang menjadi korban penculikan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik…
Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, S.IP menyatakan Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah mengalokasikan beras sebanyak 13…
Pihak manajemen dan tenaga kesehatan justru menjadikan kondisi ini sebagai pemantik untuk terus maju…