“Barang bukti honda Beat Street masih di tangan DPO IM, TKP ke tiga, TK melakukan Curas 2 unit HP di jalan Bhayangkara bersama dengan BK namun korban tak membuat laporan polisi,” katanya.
Ia juga menyebutkan dari catatan kriminal TK pada tahun 2020 pernah melarikan diri dari Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena saat menjalani sidang kasus curanmor yang dilakukannya, dari situ yang bersangkutan baru bisa kembali tertangkap saat ini.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dengan keberadaan para pelaku lainnya yaitu DH, IM, dan IR serta beberapa nama lainnya dan barang bukti yang masih dikuasai oleh mereka,” beber kasat Reskrim Polres Jayawijaya.
Kasat Reskrim juga menambahkan, pihaknya akan terus mencicil para pelaku pencurian dan kekerasan (curas), dan curanmor yang masih terus beraksi dari pengembangan -pengembangan para pelaku yang telah tertangkap sebelumnya sebab identitas mereka semuanya sudah dikantongi. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tanah adat bukan sekadar sebidang lahan. Bagi masyarakat adat, tanah merupakan warisan, identitas, sekaligus aset…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih,SH ketika di konfirmasi membenarkan adanya temuan…
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial DIR (40), SA (41) dan A (29).…
Plt. Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jayawijaya Narson Wetipo, S.Th menyatakan meskipun banyak OPD -OPD…
Koordinasi tersebut dilakukan dalam Rapat Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Jayapura dengan telah melakukan…
Tahap pengelapan dan pelapisan aspal ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat Kota Jayapura yang telah…