“Barang bukti honda Beat Street masih di tangan DPO IM, TKP ke tiga, TK melakukan Curas 2 unit HP di jalan Bhayangkara bersama dengan BK namun korban tak membuat laporan polisi,” katanya.
Ia juga menyebutkan dari catatan kriminal TK pada tahun 2020 pernah melarikan diri dari Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena saat menjalani sidang kasus curanmor yang dilakukannya, dari situ yang bersangkutan baru bisa kembali tertangkap saat ini.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dengan keberadaan para pelaku lainnya yaitu DH, IM, dan IR serta beberapa nama lainnya dan barang bukti yang masih dikuasai oleh mereka,” beber kasat Reskrim Polres Jayawijaya.
Kasat Reskrim juga menambahkan, pihaknya akan terus mencicil para pelaku pencurian dan kekerasan (curas), dan curanmor yang masih terus beraksi dari pengembangan -pengembangan para pelaku yang telah tertangkap sebelumnya sebab identitas mereka semuanya sudah dikantongi. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
"Pengawasan tersebut dilakukan agar seluruh program berjalan sesuai sasaran, tepat waktu, dan benar-benar memberikan…
Ini bukan kali pertama Alfredo dan Andri bekerjasama. Keduanya bahkan sudah sama-sama sudah menjadi pelatih…
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Wanggai, mengatakan secara umum pengelolaan aset kendaraan di lingkungan…
Sementara suplay air yang diharapkan dari Sungai Maro belum dapat dilakukan secara optimal dikarena saluran…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Jimmy A.Y. Thesia, mengatakan seluruh…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan dalam pelaksanaan pengecekan CASN yang berjumlah 800 orang…