“Barang bukti honda Beat Street masih di tangan DPO IM, TKP ke tiga, TK melakukan Curas 2 unit HP di jalan Bhayangkara bersama dengan BK namun korban tak membuat laporan polisi,” katanya.
Ia juga menyebutkan dari catatan kriminal TK pada tahun 2020 pernah melarikan diri dari Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena saat menjalani sidang kasus curanmor yang dilakukannya, dari situ yang bersangkutan baru bisa kembali tertangkap saat ini.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dengan keberadaan para pelaku lainnya yaitu DH, IM, dan IR serta beberapa nama lainnya dan barang bukti yang masih dikuasai oleh mereka,” beber kasat Reskrim Polres Jayawijaya.
Kasat Reskrim juga menambahkan, pihaknya akan terus mencicil para pelaku pencurian dan kekerasan (curas), dan curanmor yang masih terus beraksi dari pengembangan -pengembangan para pelaku yang telah tertangkap sebelumnya sebab identitas mereka semuanya sudah dikantongi. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…