“Barang bukti honda Beat Street masih di tangan DPO IM, TKP ke tiga, TK melakukan Curas 2 unit HP di jalan Bhayangkara bersama dengan BK namun korban tak membuat laporan polisi,” katanya.
Ia juga menyebutkan dari catatan kriminal TK pada tahun 2020 pernah melarikan diri dari Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena saat menjalani sidang kasus curanmor yang dilakukannya, dari situ yang bersangkutan baru bisa kembali tertangkap saat ini.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dengan keberadaan para pelaku lainnya yaitu DH, IM, dan IR serta beberapa nama lainnya dan barang bukti yang masih dikuasai oleh mereka,” beber kasat Reskrim Polres Jayawijaya.
Kasat Reskrim juga menambahkan, pihaknya akan terus mencicil para pelaku pencurian dan kekerasan (curas), dan curanmor yang masih terus beraksi dari pengembangan -pengembangan para pelaku yang telah tertangkap sebelumnya sebab identitas mereka semuanya sudah dikantongi. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM kembali mengingatkan masyarakat supaya waspada terhadap bahaya bahan…
Namun, dari total 64 klub peserta yang tersebar di 16 grup, baru tiga tim yang…
Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom tak menampik soal pentingnya membangun karakter anak usia dini yang…
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan…
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mendorong agar pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja…
Menurut dia, total siswa yang mendaftar secara online sebanyak 95 orang yang terdiri dari Kabupaten…