

Tersangka TK diamankan tim Opsnal Sat Reskrim ke Polres Jayawijaya Jumat (10/10) malam (foto: Dok Polres Jayawijaya)
WAMENA – Satu per satu pelaku jambret dalam kota Wamena tertangkap, kali ini salah satu DPO berinisial TK (21) tak berkutik ketika tertangkap di dalam rumahnya di Kampung Elagaima Distrik Hubikosi, Jumat (10/10) malam.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono membenarkan jika satu orang DPO berinisial TK telah berhasil ditangkap dalam rumahnya di kampung Elagaima Distrik Hubikosi kabupaten Jayawijaya usai tim mendapat informasi jika yang bersangkutan berada di lokasi tersebut.
“Mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim langsung merespons dengan mendatangi rumah tersangka TK, namun kami harus berjalan kaki sepanjang 2 KM dari jalan raya dan berhasil mengamankan TK dalam rumahnya.”ungkapnya di polres Jayawijaya Sabtu (11/10)
Kata Sugarda, dari hasil interogasi yang dilakukan TK merupakan pelaku curas di tanah longsor bersama dengan tersangka BK yang lebih dulu tertangkap pada 22 September lalu dengan barang bukti 1 unit motor yang sudah diamankan bersama dengan penadahnya. TKP kedua, TK juga melakukan aksi curas motor di depan Gedung Otonom bersama dengan DPO IM dan DH.
Page: 1 2
"Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…
Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…
Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…
Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…
Di ruangan yang dindingnya bercat putih ini, proses belajar mengajar berlangsung. Matematika, cerpen, hingga menggambar…