Categories: PEGUNUNGAN

Asosiasi MRP Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Hak-hak OAP dalam Pilkada

NABIRE– Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se-Tanah Papua meminta Pemerintah pusat untuk  mengakomodir hak-hak orang asli Papua dalam Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Koordinator Asosiasi MRP Propinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak mengatakan, Pihaknya mewakili masyarakat Papua berterima kasih pada pemerintah pusat seandainya dapat menjawab otonomi khusus jilid 2 bila berhasil dilaksanakannya, dan jangan sampai otonomi khusus mengalami kemunduran seperti 20 tahun yang lalu.

“Di UU No.21 tahun 2001 yang menjelaskan pencalonan kepala daerah untuk dapat direvisi dan ditambahkan bahwa Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Walikota adalah orang asli Papua. Jadi benar-benar orang Papua yang menjadi tuan ditanah leluhurnya,” kata Anggaibak dalam pers release yang diterima media ini, Minggu (12/5/2024).

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Propinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu juga menjelaskan, Kehadiran  lembaga majelis ini adalah sebagai jembatan mitra strategis untuk meminta pemerintah pusat agar sinergis, melihat dan merasakan pada masyarakat Papua agar diberi kesempatan untuk maju di Pilkada tahun ini.

Untuk itu, MRP mendesak pemerintah pusat dapat memperhatikan pada Pasal 12 Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua). Dalam UU Otsus Papua tersebut, ada pemberian kewenangan yang lebih luas bagi provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami meminta pemerintah dapat memperhatikan masyarakat Papua, orang Papua ingin pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus orang asli Papua,” tegas Alfons.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi MRP Propinsi Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak menginginkan, pemerintah dapat mengimplementasikan UU Otsus Papua. MRP juga memberikan rekomendasi pada Partai Politik di Pilkada 2024 dapat merekrut putra daerah.

“Kami ingin ada keberpihakan dari partai poltik untuk mengakomodir di Pilkada tahun ini harus orang asli Papua. Soal mekanisme regulasinya saya kira pemerintah pusat lebih paham,” tutupnya. (trt)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

8 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

9 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

9 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

10 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

10 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

11 hours ago