Categories: PEGUNUNGAN

Kejati Papua Teken MoU Dengan Pemprov Papeg dan Pemkab 8 Kabupaten

Selain itu, dalam rangka transformasi penegakan hukum, di mana kejaksaan tak lagi memberikan hukuman yang seberat -beratnya kepada pelaku lagi , namun sesuai dengan kitab undang -undang hukum pidana yang baru dan akan dikeluarkan 1 Januari 2026.

“Di situ ada alternatif hukuman yang bisa merupakan kerja sosial atau pelatihan kerja, pidana itu adalah alternatif terakhir, namun itu ada kriterianya seperti tindak pidana yang diancam di bawah 5 tahun dan tak pernah melakukan tindak pidana sebelumnya,” beber Kejati Papua. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jamwas: Buru-buru, Sudah MalamJamwas: Buru-buru, Sudah Malam

Jamwas: Buru-buru, Sudah Malam

Dari video yang beredar terlihat sejumlah wartawan yang menunggu sempat melontarkan pernyataan mengapa yang mengenakan…

6 hours ago

“Londo Ireng” Prabowo Dikecam Jurnalis

Dari pernyataan bersama organisasi pers dan jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi…

7 hours ago

Pelatihan Kakao Perkuat Kapasitas Petani dan Koperasi di Raja Ampat

Sebanyak 19 petani kakao di Kampung Wailebet, Kepulauan Batanta, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya,…

8 hours ago

Bupati Tolikara Pastikan Kesiapan BPL GIDI Pusat di Kanggime

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, baik pembangunan…

9 hours ago

Ridwan Pimpin PEPABRI Papua, Fokus Perkuat Soliditas dan Kesejahteraan Anggota

Usai terpilih, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda dan pengurus sebelumnya yang telah membangun…

10 hours ago

Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan PNG, 5 Selamat, 2 Orang Hilang

‘’Dari laporan  yang kami terima, 5 ABK dari kapal itu berhasil diselamatkan masyarakat. Sedangkan 2…

11 hours ago