Categories: NASIONAL

Jamwas: Buru-buru, Sudah Malam

Alasan Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi

JAKARTA- Ada yang menarik dari penetapan tersangka mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Febrie jadi tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia kini ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat (24/7) malam, Febrie kemudian keluar melalui lobi bawah Gedung Utama. Febrie terlihat tidak mengenakan rompi pink khas tahanan Kejagung dan tangannya tidak diborgol.

Dari video yang beredar terlihat sejumlah wartawan yang menunggu sempat melontarkan pernyataan mengapa yang mengenakan rompi dan mengapa tangan tak diborgol. Hanya saja pertanyaan ini tak ditanggapi sedikitpun oleh tersangka Febrie. Namun Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono akhirnya memberikan penjelasan.

“Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya,” kata Rudi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/7). Tak sedikit netizen yang mencecar. “Udah malam atau udah deal pak,” tulis pemilik akun Christinel. Ada juga yang menulis “17 an gak usah naikkan bendera merah putih, hukum kita sudah kacau. Mending bendera one piece saja,” tulis pemilik akun, deaditya.

Sementara Febrie mengklaim dirinya merasa menjadi korban kriminalisasi dalam proses hukum yang sedang dihadapinya. Pernyataan itu menyita perhatian publik di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus tersebut.

Pengacara Febrie, yang tidak lain mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, menegaskan bahwa pernyataan kliennya harus dipahami dalam kerangka perlindungan hak-hak tersangka sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun, Febri mengaku belum bertemu langsung dengan Febrie Adriansyah setelah ditahan di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam (24/7).

“Secara langsung saya belum ketemu dengan Pak FA setelah pernyataan tersebut disampaikan,” kata Febri Diansyah kepada JawaPos.com, Minggu (256/7).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Bangunan Liar dan Alih Fungsi Lahan Diminta Ditindak Tegas

   Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…

2 minutes ago

Baru Capai 22,16 Persen, Siapkan Kebijakan Bagi Warga yang Tidak Mampu

  Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…

1 hour ago

TPNPB-OPM Didesak Tunjukkan Bukti

Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…

2 hours ago

Pasar Terapung Jadi Daya Tarik Utama

   Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…

3 hours ago

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dimassa Viral di Medsos

Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…

4 hours ago

Berawal dari Melihat Ortu Siswa Habiskan Waktu dengan Ngobrol

Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…

5 hours ago