Categories: PEGUNUNGAN

Penyerapan Baru 30 Persen, DPRK Jayawijaya Panggil Dinas Pendidikan

WAMENA– Komisi C DPRK Jayawijaya memastikan telah memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya sebagai salah satu dinas yang memiliki beban anggaran besar namun masih minim penyerapan anggaran, sebab sampai dengan saat ini realisasinya masih 30 persen.

Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya Agus Logo, S.IP menyatakan, setelah dilakukan sidang perubahan, pihaknya melihat ada beberapa dinas yang harus melakukan penyerapan besar terhadap anggaran pemerintah, seperti dinas pendidikan yang memiliki anggaran sebesar Rp 318 milyar lebih.

“Awalnya anggaran dinas pendidikan Rp 307 Miliar, setelah perubahan itu ada penambahan anggaran lagi sebesar Rp 11 Miliar lagi sehingga total Rp 318 miliar lebih, sehingga kita perlu melakukan monitoring untuk mempercepat penyerapannya,”ungkapnya di Kantor DPRK Jayawijaya.Jumat (10/10).

Logo menyebutkan dari pertemuan tersebut dapat diketahui bersama bahwa dari program dan kegiatan yang sudah dilakukan sejak masuk dari APBD induk hingga ke perubahan baru mencapai 30 persen lebih dan 70 persen belum dilaksanakan, namun dari Dinas Pendidikan sudah memaparkan rancangannya untuk realisasi peyerapan anggaran itu.

Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya juga meminta kepada BPKAD Kabupaten Jayawijaya bisa segera merealisasikan anggaran tersebut, sebab dinas pendidikan sudah siap melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan laporan dari dinas pendidikan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

5 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

5 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

6 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

6 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

7 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

7 hours ago