Categories: PEGUNUNGAN

DPRK Jayawijaya Minta Pemkab Kembalikan SK Kepala Kampung Lama

WAMENA- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk mematuhi proses hukum yang dilakukan Asosiasi 328 Kepala Kampung dengan mengembalikan SK mereka sebagai kepala kampung yang definitif sesuai amar putusan dari PTUN Jayapura, PTTUN Manado dan MA.

Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si menegaskan sebagai kepala pemerintahan, saat ini pemkab Jayawijaya harus mematuhi hukum dan segera mengembalikan SK definitif kepala kampung kepada para mantan kepala kampung yang telah diganti sebab ini punya dasar hukum lewat putusan PTUN, PTTUN dan MA.

“Sekarang ini Pemerintah harus mengembalikan atau mengaktifkan jabatan dari para kepala kampung yang lama karena mereka sudah memang sesuai prosedur hukum,”ungkapnya via selulernya kepada Cenderawasih Pos Jumat (5/6) via selulernya.

Lucky menegaskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Jayawijaya segera mengaktifkan kembali para kepala kampung lama yang telah diganti kemarin, sebelum pergantian ini dilakukan dana desa untuk tahun 2026 ini tidak boleh di cairkan, ini dilakukan agar menghindari masalah kedepannya.

“Pemkab Jayawijaya harus mengerti bagian ini, jangan mengabaikan, sebab mereka sudah melalui beberapa tahapan hukum dan semuanya punya kekuatan hukum yang mengikat, sehingga sudah harus SK mereka diaktifkan kembali,” tegas Wuka

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

7 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

7 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

8 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

8 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

9 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

9 hours ago