Penyelesaian Penemuan Mayat Diwarnai Saling Serang

Warga yang ditenangkan usai melakukan aksi saling serang dalam penyelesaian kasus penemuan mayat di Kali Uwe Distrik Wouma, Selasa (5/1). ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Aksi saling serang sempat mewarnai penyelesaian kasus penemuan jenazah Imanus Wenda yang ditemukan di Kali Wouma pada 22 November lalu, di Wamena Selasa (5/1) kemarin. Dimana keluarga dari rekan-rekan korban yang pada saat itu mengkonsumsi miras bersama korban sebelum meninggal dunia, dituntut dengan membayar denda adat.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen membenarkan adanya aksi saling serang antar warga dalam penyelesaian masalah penemuan jenazah di Kali Wouma kemarin. Dalam aksi saling serang tersebut, terdapat korban terkena panah dari pihak teman minum korban/pelaku  pada saat pertikaan antara kedua belah pihak, yakni Paceko Kogoya (17) terkena panah di paha kiri bagian alam dan Dopia Wenda (20) terkena panah di betis kanan.

  “Meskipun sempat bersitegang, namun kita berhasil melerai dan penyelesaian masalah penemuan jenazah telah selesai dan keluarga korban sudah menerima denda yang diberikan oleh teman-teman minum korban.” ungkapnya Rabu (6/1) kemarin.

   Kapolres juga memastikan  akan dibuat surat pernyataan di Ruangan Binmas Polres Jayawijaya dengan menyerahkan kekurangan denda teman minum korban, Agus Lany, Tanius Roni Wuka, Hobalekma Yulianus Lany dan Wayus Matuan sebesar Rp.30.000.000,

  Menurutnya, saat dilakukan proses pembayaran yang telah disepakati, keluarga korban tidak terima denda yang disiapkan oleh keluarga teman minum korban Agus Lany, Tanius Roni Wuka, Hobalekma Yulianus Lany dan Wayus Matuan, sehingga keluarga pelaku diberikan waktu untuk mencari solusi karena keluarga korban keberatan dengan denda yang disiapkan oleh teman minum korban.

  “Pada saat pelaksanaan penyelesaian masalah temuan jenazah ini Kelompok masyarakat dari kedua belah pihak yang berada di luar Polres Jayawijaya melakukan aksi saling serang. dan  polisi langsung mengamankan dan melerai kedua kelompok yang saling serang di luar Polres Jayawijaya,  sehingga situasi dapat dikendalikan.” jelasnya.

  Usai melakukan perdebatan yang pajang, kata Rumaropen, akhirnya keluarga korban sepakat untuk menerima denda yang diberikan oleh teman-teman minum korban Agus Lany, Tanius Roni Wuka, Hobalekma Yulianus Lany Dan Wayus Matuan dengan tambahan uang sebesar Rp 50 juta.

  “Keluarga korban sudah menerima denda adat yang diajukan kepada keluarga rekan minum dari korban ini dilalui cukup a lot, sebab sebelumnya keluarga korban tak mau menerima n adat tersebut,”kataya

  Ia juga menambahkan keluarga korban menerima denda yang diberikan oleh teman minum korban di antaranya Efrat Wanimbo didenda dengan babi sebanyak 15 ekor dan uang tunai Rp 20 juta. Sedangkan  Agus Lany, Tanius Roni Wuka, Hobalekma Yulianus Lany dan Wayus Matuan  didenda dengan  Babi sebanyak 30  Ekor dan uang sebesar Rp 80 juta serta tambahan uang sebesar Rp 50 juta. (jo/tri)

newsportal

Recent Posts

Kondisi Fiskal Papua Makin Berat Pasca Pembentukan DOB

Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…

2 hours ago

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

3 hours ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

4 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

5 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

6 hours ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

7 hours ago