“Nama Hubula Yawu saja sudah cukup bagus, sehingga kebanyakan tadi teman -teman dewan menolak penggunaan nama Murni, ini juga sudah disampaikan dalam pandangan fraksi, sehingga dari hasil voting itu diputuskan untuk diterima dengan perbaikan,” jelasnya.
Secara terpisah Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan pada intinya 4 raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah seperti APBD Perubahan tahun 2025, non APBD yakni pembentukan perusahaan umum daerah Murni Hubula Yawu, raperda perubahan perdanomor 8 tahun 2024 tentang pembentukan dan susuan perangkat daerah, raperda pemasangan perlengkapan jalan, dan raperda analisis dampak lingkungan, semua diterima.
“Untuk penggunaan kata Murni dalam pembentukan Perusahaan Umum Daerah nantinya akan didiskusikan kembali bersama dengan dewan, sehingga tak masalah nanti akan kita komunikasikan lagi,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…