“Nama Hubula Yawu saja sudah cukup bagus, sehingga kebanyakan tadi teman -teman dewan menolak penggunaan nama Murni, ini juga sudah disampaikan dalam pandangan fraksi, sehingga dari hasil voting itu diputuskan untuk diterima dengan perbaikan,” jelasnya.
Secara terpisah Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan pada intinya 4 raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah seperti APBD Perubahan tahun 2025, non APBD yakni pembentukan perusahaan umum daerah Murni Hubula Yawu, raperda perubahan perdanomor 8 tahun 2024 tentang pembentukan dan susuan perangkat daerah, raperda pemasangan perlengkapan jalan, dan raperda analisis dampak lingkungan, semua diterima.
“Untuk penggunaan kata Murni dalam pembentukan Perusahaan Umum Daerah nantinya akan didiskusikan kembali bersama dengan dewan, sehingga tak masalah nanti akan kita komunikasikan lagi,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…
Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…
PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…
‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…