

Dua remaja yang tertangkap saat membawa narkotika golongan 1 Jenis Ganja Kamis (30/10) (foto:dok Polres Jayawijaya)
WAMENA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis ganja. Keduanya ditangkap setelah petugas menerima laporan masyarakat sekitar pukul 08.00 WIT di Jalan Safri Darwin, depan Toko Pilamo, Wamena.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu JB. Saragih, S.H. mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai dua pemuda membawa barang haram tersebut. Petugas satuan fungsi Dalmas yang lebih dahulu tiba di lokasi kemudian mengamankan keduanya dan menyerahkannya kepada Satres Narkoba untuk ditindaklanjuti.
“Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial K.E. (20) dan E.H. (17), warga Kampung Gilipuno, Distrik Tangma. Saat ini keduanya sudah diamankan di ruang Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Saragih di Wamena, ungkapnya Kamis (30/10).
Page: 1 2
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…