Dikatakan, dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik hijau berisi ganja seberat 49,36 gram, 2 plastik bening kecil berisi ganja seberat 1,94 gram dan 0,51 gram, serta 1 tas noken berwarna merah corak hijau dan kuning.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pemuda tersebut untuk mengetahui asal usul dan jaringan peredaran ganja di wilayah Jayawijaya.”kata Saragih
Menurutnya, pihaknya masih mendalami siapa pemilik dan pemasok barang ini. Saat ini keduanya belum kooperatif. Namun Polres Jayawijaya berkomitmen untuk mengungkap jaringan penyebaran ganja dan menindak tegas semua pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang membawa atau mengedarkan narkotika atau miras yang di wilayah hukum Polres Jayawijaya,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tak sedikit yang memprediksikan Papua dimasa yang akan datang akan terjadi bencana besar apabila hutan…
Dalam sidak tersebut, Danny menegaskan RSK Abepura merupakan rumah sakit rujukan yang melayani pasien dari…
Rustan Saru menjelaskan, percepatan proses lelang tersebut merupakan respons atas sejumlah kendala yang terjadi pada…
Ia menjelaskan, DD Tahap II yang disalurkan ke 81 Kampung yang lengkap administrasi sebesar Rp.…
Menurut Mutmainah, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan langsung ke pasar-pasar tradisional, toko, serta distributor guna…
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sarmi, AKP Riyanto, dengan melibatkan personel…