Dikatakan, dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik hijau berisi ganja seberat 49,36 gram, 2 plastik bening kecil berisi ganja seberat 1,94 gram dan 0,51 gram, serta 1 tas noken berwarna merah corak hijau dan kuning.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pemuda tersebut untuk mengetahui asal usul dan jaringan peredaran ganja di wilayah Jayawijaya.”kata Saragih
Menurutnya, pihaknya masih mendalami siapa pemilik dan pemasok barang ini. Saat ini keduanya belum kooperatif. Namun Polres Jayawijaya berkomitmen untuk mengungkap jaringan penyebaran ganja dan menindak tegas semua pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang membawa atau mengedarkan narkotika atau miras yang di wilayah hukum Polres Jayawijaya,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…
ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…
Bupati Thomas mengatakan, kehadiran gubernur dalam peresmian Rumah Jew merupakan penghormatan lantaran itu kesempatan langkah.…
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten…