Categories: MERAUKE

Enam Pemerkosa Kampung Wamal Dituntut Berbeda

Keenam tersangka pemerkosaan ketika diserahkan dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Merauke beberapa waktu lalu. Dari 6 tersangka ini, dua dintaranya dituntut 11 tahun, sementara 4 lainnya dituntut  10 tahun  penjara. (foto : Sulo/Cenderawasih Pos )

MERAUKE- Enam  pelaku pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab beberapa waktu lalu dituntut berbeda  oleh Jaksa Penuntut Umum Leily, SH, di Pengadilan Negeri Merauke,  Kamis (28/3).  Dari 6 pelaku tersebut, dua diantaranya dituntut selama 11 tahun ,  yakni Datus G (18) dan Godefridus A (19). Sementara  Julianus K (26), Yohanes B, Moses S (20) dan Adrianuis J (18)  masing-masing dituntut  selama 10 tahun. 

   Datus dan Godefridus  dituntut JPU lebih tinggi  dari 4  terdakwa lainnya karena kedua terdakwa  dalam sidang   tersebut terungkap 2 kali mengambil  bagian memperkosa korban. Sedangkan  4 terdakwa   lainnya  hanya sekali saja.  Oleh    Jaksa Penuntut Umum, keenam  terdakwa  tersebut dinyatakan  terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 285  KUHP tentang pemerkosaan.  

   Sekadar diketahui, kasus pemerkosaan  terhadap korban sebut saja bunga   itu dilakukan oleh 13   orang.  Dari 13  pelaku   tersebut, 9 diantaranya telah    berhasil ditangkap Polisi. Sedangkan 4 diantaranya    masih buron (DPO). Lalu    dari 9 pelaku yang ditangkap, tiga diantara adalah anak-anak  sehingga terpisah dari  sidang keenam  pelaku  yang dewasa tersebut. 

    Kasus pemerkosaan ini   dilakukan ke-13  pelaku  di Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab-Kabupaten Merauke  21 Oktober 2018 sekira  pukul 04.00 WIT.  Saat itu, korban bersama ibunya   berada dalam kamar, sementara beberapa dari pelaku tersebut masuk  ke dalam kamar dengan cara  mencungkil jendela rumah. Setelah  berada dalam kamar, kemudian membawa  korban ke semak-semak  dengan ancaman parang di leher selanjutnya memperkosa korban secara bergilir.  Tercatat 3  pelaku diantaranya yang memperkosa korban 2 kali. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

37 minutes ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

2 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

3 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

4 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

5 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

6 hours ago