Categories: MERAUKE

Terbukti Korupsi Dana Hibah, Direktur Akbid Yaleka Merauke Dieksekusi ke Lapas

Kasus korupsi ini terkait dengan dana hibah Pemkab Mappi terhadap Akbid Yaleka Maro Merauke dari tahun 2014-2017 sebesar Rp 25,8 miliar. Dari dana hibah tersebut, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 8,5 miliar.

Polda Papua telah menetapkan dua tersangka dari kasus korupsi ini yakni Mantan Kepala Seksi Sumber Daya Manusia pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi berinisial LS (50) dengan korupsi sebesar Rp 7,3 miliar dan Direktur Akbid Yaleka maro Merauke Titus Tambaip dengan kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar.(ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Sekolah Yayasan Buka Lebih Awal, SPMB Diharap Transparan dan ObjektifSekolah Yayasan Buka Lebih Awal, SPMB Diharap Transparan dan Objektif

Sekolah Yayasan Buka Lebih Awal, SPMB Diharap Transparan dan Objektif

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…

16 hours ago

Ubah Mindset, Pemuda Papua Jangan Hanya Jadi Penonton

Seruan bagi para pemuda Papua meningkatkan kapasitas dan terus berfikir positif serta tetap optimis dengan…

1 day ago

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

2 days ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

2 days ago

Pengawasan BBM Diperketat Usai Kenaikan Harga Pertamax

Pemerintah Provinsi Papua akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul penyesuaian harga BBM…

2 days ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

2 days ago