

Para Pelaku Masih dalam Penyelidikan Polisi
MERAUKE–Seorang anak di bawah umur di Merauke berumur 12 tahun dan masik duduk di kelas VI SD, dilaporkan tengah hamil 2 bulan setelah disetubuhi oleh 9 anak remaja yang juga masih di bawah umur. Anak perempuan tersebut sebut saja Bunga.
‘’Sementara ini dalam penyelidikan dan pemeriksaan para saksi,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaur Bn Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, saat ditemui media ini, Rabu (26/4).
Diungkapkan, para pelaku melakukan persetubuhan pada waktu dan tempat yang berbeda. ‘’Ada yang sendiri-sendiri, kemudian ada yang dilakukan 2-3 orang dalam satu kejadian dan tempat yang sama. Ada juga yang secara berulang melakukannya. Makanya, laporan polisinya akan dibuat sendiri-sendiri,’’ terangnya.
Dikatakan, kasus persetubuhan yang dilakukan oleh 9 remaja ini terungkap saat korban diketahui tengah hamil. Karena orang tuanya tak terima, akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Namun belum diketahui siapa ayah dari bayi yang tengah dikandung oleh korban tersebut.
‘’Kita belum menetapkan tersangka. Karena para pelaku ini semuanya juga masih di bawah umur. Kalau sudah ditetapkan tersangka, penangananya harus cepat. Itu yang menjadi pertimbangan penyidik belum melakukan penetapan. Kita perkuat saksi-saksi dulu,’’tandasnya. (ulo/tho)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…