

AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Berita Acara Pemerikaan (BAP) dinyatakan lengkap, Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke menyerahkan tersangka MK dan barang bukti pembunuhan terhadap korban Stepanus Braen Yeuw ke Kejaksaan Negeri Merauke, Jumat (22/03/2024).
‘’Untuk tersangka pembunuhan yang terjadi di Elikobel sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke hari ini,’’ kata Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK didampingi KBO Ipda Sewang, Jumat (22/03/2024).
Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka MK terhadap korban Stepanus Braen Yeuw terjadi Elikobel, Kabupaten Merauke 31 Januari 2024 sekitar pukul 13.30 WIT. Dimana tersangka memiliki dendam terhadap korban sehingga saat bertemu di jalan, tersangka menganiayaan dengan menggunakan samurai.
Akibatnya, korban meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Primer Pasal 338 KUHP dan subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…
Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…
–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…