Categories: MERAUKE

Terima Laporan Dugaan KDRT Kepala Otban  X Merauke

MERAUKE- Kepala Otoritas Bandar (Otban) Udara Wilayah X  Merauke, Papua, AK dibebastugaskan oleh Kementrian Perhubungan Republik Indonesia dari jabatannya diduga terkait dengan laporan dugaan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) baru-baru ini.

Kapolres Merauke AKBP I  Ketut Suaryana, SH, SIK ditemui media ini di Mapolres Merauke membenarkan adanya Laporan Polisi  terhadap mantan Kepala Otban X tersebut. 

Namun  lanjut Kapolres I Ketut Suaryana bahwa pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya tersebut bukan karena  adanya laporan Polisi terkait dugaan KDRT ke Polres Merauke itu.

Namun kemungkinan pencopotan itu karena  adanya laporan istrinya sebagai korban ke Kementrian Perhubungan. Apalagi,  jelas Kapolres, selain laporan dugaan KDRT ke ke Polres Merauke tersebut juga ada laporan yang sama di Jakarta.

‘’Informasi bahwa laporan yang di Jakarta tersebut sudah naik ke tingkat sidik,’’ jelasnya.

    Sementara kasus dugaan KDRT yang dilaporkan di Merauke, lanjut Kapolres sementara ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. ‘’Untuk laporan dugaan KDRT yang kita terima masih dalam penyelidikan. Rencana  besok (hari ini,red) akan dilakukan gelar perkara terhadap laporan polisi itu,’’ katanya.      

Kapolres  juga menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memanggil korban untuk dimintai  keterangan sehubungan dengan laporan polisi yang dibuatkan ke Polres Merauke. Namun dua kali pemanggilan untuk dimintai keterangan yang bersnagkutan tidak hadir dengan alasan masalah biaya karena korban saat ini tinggal di Jakarta.

Sebagaimana rilis yang dkeluarkan  Dirjen Kementrian Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Udara Republik Indonesia tertanggal 16 Mei 2024  yang membebastugaskan Kepala Otoritas Udara X Merauke Papua terkait dengan dugaan KDRT. Pembebasan tugas ini dilakukan pihak   Dirjen Perhubungan Udara dalam rangka mempermudah penyelidikan terkait dengan laporan tersebut. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

58 minutes ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

3 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

4 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

5 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

6 hours ago