

MERAUKE– Dua pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) milik PT IJS berinisial SR dan AB ditetapkan sebagai tersangka. ‘’Kedua pelaku pencurian BBM milik PT IJS itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,’’ klata Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan, melalui Kaur Bin Ops Ipda Sewang, ditemui media ini, Senin (19/1).
Ipda Sewang menjelaskan, kedua tersangka tersebut diamankan Polsek Elikobel di Kampung Bupul Indah, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, pada Rabu (14/1) sekira pukul 11.00 WIT. Keduanya diamankan setelah Polsek Elikobel menerima laporan dari Security dan anggota Polsek Elikobel yang tugas pengamanan di PT. IJS.
Kapolsek Elikobel, Iptu Muchsin, lanjut Sewang, memimpin langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti.
‘’Barang bukti yang diamankan antara lain 40 jerigen ukuran 20 liter berisi solar, 1 unit kendaraan roda 4 jenis rangger, 1 buah kunci busi, 3 buah selang, dan 2 buah handphone,’’ katanya.
KBO Sewang menambahkan, dari hasil penyelidikan pelaku diduga sudah sering melakukan aksinya di areal perkebunan sawit PT. IJS dan tidak menutup kemungkinan pelaku mempunyai jaringan di dalam PT. IJS yang membantu menjalankan aksinya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…