

MERAUKE– Dua pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) milik PT IJS berinisial SR dan AB ditetapkan sebagai tersangka. ‘’Kedua pelaku pencurian BBM milik PT IJS itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,’’ klata Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan, melalui Kaur Bin Ops Ipda Sewang, ditemui media ini, Senin (19/1).
Ipda Sewang menjelaskan, kedua tersangka tersebut diamankan Polsek Elikobel di Kampung Bupul Indah, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, pada Rabu (14/1) sekira pukul 11.00 WIT. Keduanya diamankan setelah Polsek Elikobel menerima laporan dari Security dan anggota Polsek Elikobel yang tugas pengamanan di PT. IJS.
Kapolsek Elikobel, Iptu Muchsin, lanjut Sewang, memimpin langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti.
‘’Barang bukti yang diamankan antara lain 40 jerigen ukuran 20 liter berisi solar, 1 unit kendaraan roda 4 jenis rangger, 1 buah kunci busi, 3 buah selang, dan 2 buah handphone,’’ katanya.
KBO Sewang menambahkan, dari hasil penyelidikan pelaku diduga sudah sering melakukan aksinya di areal perkebunan sawit PT. IJS dan tidak menutup kemungkinan pelaku mempunyai jaringan di dalam PT. IJS yang membantu menjalankan aksinya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…