

Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa saat menyerahkan dokumen Raperdasi LPJ pelaksanaan APBD 2024 diterima Wakil Ketua I DPRP Papsel Fadly Burhan, dalam sidang Paripurna DPRP Papsel, Kamis (18/9) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– DPRP Papua Selatan melakukan pembahasan untuk dilakukan penetapan rancangan Peratusan Daerah Provinsi (Perdasi) terhadap pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran APBD 2024.
Rapat paripurna dalam rangka Pembahasan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024 itu dipimpin Wakil Ketua I DPRP Papua Selatan Fadly Burhan didampingi Wakil Ketua II Viktorianus Ohoiwutun.
Dikatakan, pembahasan Raperdasi LPJ Pelaksanaan APBD 2024 ini sangat penting sebagai dokumen dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran publik sekaligus menginformasikan kinerja perangkat daerah selama 1 tahun anggaran. Disisi lain, LPJ atas pelaksanaan APBD 2025 ini untuk menentukan dan menentukan Silpa untuk belanja APBD 2025.
‘’Karena itu, saya ingatkan kepada seluruh perangkat kelengkapan dewan untuk serius mencermati Raperda tersebut untuk penyempunaan terhadap materi laporan LPJ pelaksanaan anggaran 2024,’’ kata mengingatkan.
Sementara Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa mengharapkan rapat paripurna ini menjadi momentum untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian pembangunan daerah Papua Selatan seperti yang dicita-citakan.
Page: 1 2
Wakil Papua, Persiker Keerom bergabung di grup K bersama Celebest FC, Perslotim Lombok Timur dan…
Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…
Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…