

Kasat Narkoba Polres Merauke Ipda Daniel Rumpaidus, SH didampingi Ps. Kasie Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb saat menunjukan tersangka dan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba, Rabu (17/9) (foto: Sulo/Cepos )
MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menyerahkan seorang tersangka kasus tindak pidana Narkotika beserta barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke, Rabu (17/9). Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.
Tersangka berinisial H (34), warga Jalan Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga, Kabupaten Merauke itu, diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan Satuan Narkoba Polres Merauke pada Minggu 18 Mei 2025 sekira pukul 10.30 WIT di Jalan Ampera 1, Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke.
Dalam proses tahap II yang berlangsung di ruang kerja Kejaksaan Negeri Merauke, penyidik menyerahkan tersangka H bersama barang bukti yang diamankan saat penangkapan antara lain.
5 plastik kecil berisi Sabu seberat 1,52 gram, 5 plastik kecil kosong, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 1 unit handphone Vivo Y16 warna kuning,1 bungkus bekas rokok Marlboro merah, dan uang tunai sebesar Rp150.000.
Page: 1 2
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…
Dalam pandangannya, kenaikan drastis ini melahirkan pertanyaan mendasar di benak publik: "Gaji hakim naik, rakyat…
Banyaknya oknum yang memanfaatkan situasi konflik untuk melakukan penjarahan dan pencurian di rumah para korban…
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura, Papua menyebut bahwa produksi sampah di daerah…
Tim kebanggaan masyarakat Papua itu sedang menyiapkan skuad yang “mewah”. Sejumlah pesepak bola asal Papua…