

MERAUKE-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Meruake menyatakan, menerima terhadap vonis yang dijatuhkan terhadap mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Asmat bernama Alpons Thomas Senokos (64) dan mantan Bendahara Dinas PMK Kabupaten Asmat, Yeremias Onom (46) terkait kasus korupsi di Dinas PMK Kabupaten Asmat, Tahun 2013.
Mantan Kepala PMK Asmat tersebut dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan kurungan dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 865 juta dan jika terdakwa tidak memiliki uang mengembalikan dan harta yang cukup untuk disita, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.
Sementara terdakwa mantan bendahara Dinas PMK Yeremias Onom dijatuhi hukuman pidana selama 5 tahun denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan kurungan. Kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan Koprupsi terhadap dana kegiatan monitoring dan evaluasi strategis pembangunan Kampung Mandiri Respek pada Dinas PMK Tahun 2013 sebesar Rp 865 juta.
‘’Untuk vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa tersebut telah kami terima. Bahkan kami telah melakukan eksekusi kedua terdakwa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Jadi putusan kedua terdakwa sudah berkekuatan hukum tetap,’’tandas Kajadi Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Pidsus Sugiyanto, SH, MH, dihubungi Rabu (17/5).
Diketahui, sebelumnya saat vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jayapura, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir atas putusan yang dijatuhkan Majelis HakimTipikor tersebut. Sementara kedua terdakwa menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim. (ulo/tho)
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…