

MERAUKE-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Meruake menyatakan, menerima terhadap vonis yang dijatuhkan terhadap mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Asmat bernama Alpons Thomas Senokos (64) dan mantan Bendahara Dinas PMK Kabupaten Asmat, Yeremias Onom (46) terkait kasus korupsi di Dinas PMK Kabupaten Asmat, Tahun 2013.
Mantan Kepala PMK Asmat tersebut dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan kurungan dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 865 juta dan jika terdakwa tidak memiliki uang mengembalikan dan harta yang cukup untuk disita, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.
Sementara terdakwa mantan bendahara Dinas PMK Yeremias Onom dijatuhi hukuman pidana selama 5 tahun denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan kurungan. Kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan Koprupsi terhadap dana kegiatan monitoring dan evaluasi strategis pembangunan Kampung Mandiri Respek pada Dinas PMK Tahun 2013 sebesar Rp 865 juta.
‘’Untuk vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa tersebut telah kami terima. Bahkan kami telah melakukan eksekusi kedua terdakwa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Jadi putusan kedua terdakwa sudah berkekuatan hukum tetap,’’tandas Kajadi Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Pidsus Sugiyanto, SH, MH, dihubungi Rabu (17/5).
Diketahui, sebelumnya saat vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jayapura, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir atas putusan yang dijatuhkan Majelis HakimTipikor tersebut. Sementara kedua terdakwa menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim. (ulo/tho)
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…
Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…
Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…
Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…
Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…