Categories: MERAUKE

Pelaku Begal Anak di Bawah Umur Masih Diselidiki

MERAUKE- Para pelaku begal terhadap 2 anak di bawah umur di Merauke ketika pulang salat subuh, Sabtu (16/4) masih dalam penyelidikan polisi.

Kapolres Merauke AKBP Ir Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim  AKP Najamuddin, MH, saat ditemui  di ruang kerjanya mengungkapkan, para pelaku begal tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

Pasalnya, identitas para pelaku tersebut belum dikantongi. ‘’Kita masih melakukan penyelidikan di lapangan. Ya, mudah-mudahan para pelaku bisa segera terungkap,’’tandas Kasat Reskrim. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus begal ini ketika kedua korban Raskal Guido Wongpae bersama temannya  bernama Glen Abdul Ramadhan Intopiana pulang salat subuh.

Saat tiba di perempatan Lampu Merah RRI  Merauke, Jalan Ahmad Yani,  2 pengendara sepeda motor Yamaha Vixion Merah dan sepeda motor Honda Scupy merah masing-masing berboncengan lalu memukul korban Raskal sebanyak 2 kali.

Sedangkan temannya Glen Abdul Ramadhan Intopiana. Lalu para pelaku mengejar kedua korban sampai pertigaan  jalan Martadinata-Jalan Postel  kemudian  korban  Glend langsung dibacok  oleh salah satu dari pelaku tersebut dengan menggunakan parang  dibagian tangan kiri korban.

Setelah itu, para pelaku melarikan diri. Akibat  kejadian ini, korban mengalami luka robek sekitar 15 Cm. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

10 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

10 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

11 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

11 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

12 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

12 hours ago