Categories: MERAUKE

Kanwil Ditjen Serahkan DIPA dan Transfer TKD Sebesar Rp 10,14 Triliun

MERAUKE – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Moudy Hermawan didampingi Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Polisi (Purna) Rudi Sufahriadi menyerahkan Daftar Isin Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 kepada Pemprov Papua Selatan, 4 kabupaten cakupan Papua Selatan dan 104 Satuan kerja Kementrian dan Kelembagaan (K/L) yang ada di wilayah Papua Selatan, di Hotel Halogen  Merauke, Senin (16/12). Penyerahan itu dilakukan secara digital.

   Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Moudy Hermawan mengungkapkan, alokasi pagu DIPA tahun 2025 untuk satuan kerja Kementerian/Lembaga  yang ada di wilayah Provinsi  Papua Selatan sebesar Rp 2,12 triliun yang tersebar di 104 Satker pada 29 kementrian dan lembaga yang ada di Papua Selatan.

‘’Belanja Pemerintah Pusat diimplementasikan melalui program unggulan 2025, diantaranya melalui program renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta program lumbung pangan nasional, daerah dan desa,’’ katanya.

   Sedangkan alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2025 untuk Provinsi Papua Selatan sebesar Rp 8,02 triliun.  Porsi terbesar TKD yaitu untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 4,30 triliun dan Dana Otsus senilai Rp1,67 triliun. TKD sebesar 8,02 triliun ini untuk Provinsi Papua Selatan dan 4 kabupaten cakupan Papua Selatan yakni Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat.   

‘’Alokasi TKD tersebut digunakan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif, mengendalikan tingkat inflasi daerah, serta mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan,’’ katanya.

Dengan demikian, total anggaran yang diserahkan baik untuk 102 Satker maupun TKD unttuk Provinsi Papua Selatan dan 4 kabupaten cakupan Papua Selatan sebesar Rp 10,14 triliun.

  Pj Gubernur Papua Selatan  Rudi Sufahriadi  berpesan kepada para kuasa pengguna anggaran Satker, Kementerian Negara/Lembaga untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif. Untuk mengantisipasi ketidakpastian, belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kondisi Fiskal Papua Makin Berat Pasca Pembentukan DOB

Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…

1 hour ago

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

2 hours ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

3 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

4 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

5 hours ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

6 hours ago