Categories: MERAUKE

Kanwil Ditjen Serahkan DIPA dan Transfer TKD Sebesar Rp 10,14 Triliun

MERAUKE – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Moudy Hermawan didampingi Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Polisi (Purna) Rudi Sufahriadi menyerahkan Daftar Isin Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 kepada Pemprov Papua Selatan, 4 kabupaten cakupan Papua Selatan dan 104 Satuan kerja Kementrian dan Kelembagaan (K/L) yang ada di wilayah Papua Selatan, di Hotel Halogen  Merauke, Senin (16/12). Penyerahan itu dilakukan secara digital.

   Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Moudy Hermawan mengungkapkan, alokasi pagu DIPA tahun 2025 untuk satuan kerja Kementerian/Lembaga  yang ada di wilayah Provinsi  Papua Selatan sebesar Rp 2,12 triliun yang tersebar di 104 Satker pada 29 kementrian dan lembaga yang ada di Papua Selatan.

‘’Belanja Pemerintah Pusat diimplementasikan melalui program unggulan 2025, diantaranya melalui program renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta program lumbung pangan nasional, daerah dan desa,’’ katanya.

   Sedangkan alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2025 untuk Provinsi Papua Selatan sebesar Rp 8,02 triliun.  Porsi terbesar TKD yaitu untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 4,30 triliun dan Dana Otsus senilai Rp1,67 triliun. TKD sebesar 8,02 triliun ini untuk Provinsi Papua Selatan dan 4 kabupaten cakupan Papua Selatan yakni Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat.   

‘’Alokasi TKD tersebut digunakan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif, mengendalikan tingkat inflasi daerah, serta mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan,’’ katanya.

Dengan demikian, total anggaran yang diserahkan baik untuk 102 Satker maupun TKD unttuk Provinsi Papua Selatan dan 4 kabupaten cakupan Papua Selatan sebesar Rp 10,14 triliun.

  Pj Gubernur Papua Selatan  Rudi Sufahriadi  berpesan kepada para kuasa pengguna anggaran Satker, Kementerian Negara/Lembaga untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif. Untuk mengantisipasi ketidakpastian, belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

15 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

16 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

17 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

18 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

20 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

21 hours ago