Categories: MERAUKE

Kanwil Ditjen Serahkan DIPA dan Transfer TKD Sebesar Rp 10,14 Triliun 

MERAUKE – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Moudy Hermawan didampingi Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Polisi (Purna) Rudi Sufahriadi menyerahkan Daftar Isin Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 kepada Pemprov Papua Selatan, 4 kabupaten cakupan Papua Selatan dan 104 Satuan kerja Kementrian dan Kelembagaan (K/L) yang ada di wilayah Papua Selatan, di Hotel Halogen  Merauke, Senin (16/12). Penyerahan itu dilakukan secara digital.

   Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Moudy Hermawan mengungkapkan, alokasi pagu DIPA tahun 2025 untuk satuan kerja Kementerian/Lembaga  yang ada di wilayah Provinsi  Papua Selatan sebesar Rp 2,12 triliun yang tersebar di 104 Satker pada 29 kementrian dan lembaga yang ada di Papua Selatan.

‘’Belanja Pemerintah Pusat diimplementasikan melalui program unggulan 2025, diantaranya melalui program renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta program lumbung pangan nasional, daerah dan desa,’’ katanya.

   Sedangkan alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2025 untuk Provinsi Papua Selatan sebesar Rp 8,02 triliun.  Porsi terbesar TKD yaitu untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 4,30 triliun dan Dana Otsus senilai Rp1,67 triliun. TKD sebesar 8,02 triliun ini untuk Provinsi Papua Selatan dan 4 kabupaten cakupan Papua Selatan yakni Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat.   

‘’Alokasi TKD tersebut digunakan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif, mengendalikan tingkat inflasi daerah, serta mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan,’’ katanya.

Dengan demikian, total anggaran yang diserahkan baik untuk 102 Satker maupun TKD unttuk Provinsi Papua Selatan dan 4 kabupaten cakupan Papua Selatan sebesar Rp 10,14 triliun.

  Pj Gubernur Papua Selatan  Rudi Sufahriadi  berpesan kepada para kuasa pengguna anggaran Satker, Kementerian Negara/Lembaga untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif. Untuk mengantisipasi ketidakpastian, belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

2 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

3 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

4 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

5 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

7 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

8 hours ago