

Korban Elis saat dirawat di RS Yowari akibat KDRT yang dilakukan oleh suaminya yang juga anggota Lanud Silas Papare Serka Mabur yang kini telah diamankan untuk dilakukan proses hukum. Namun Elis dinyatakan meninggal dunia, Minggu (15/12) lalu. (FOTO:Istimewa)
SENTANI -Pihak Lanud Silas Papare telah mengambil tindakan tegas kepada Serka Mabur dengan mengamankan yang bersangkutan di Satpomau Lanud SPR hingga saat ini, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini dikatakan Danlanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson S.E., M.M.,dalam memberikan rilis kepada media terkait kejadian kekerasan rumah tangga yang dilakukan anggota Lanud Silas Papare Serka Mabur kepada istrinya Elis Agustina Yotha hingga meninggal dunia akibat luka bakar yang serius.
“Terkait kejadian tersebut, kami pihak Lanud Silas Papare telah mengambil langkah dengan melaksanakan perawatan kepada Elis di RSUD Youwari, selama 2 minggu,” ungkapnya, melalui siaran pers yang diterima Cenderawasih Pos.
Lalu pada 14 Desember 2024, kondisi pasien disebut sempat membaik dan dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap bedah RSUD Yowari. Namun Pada hari Minggu, 15 Desember 2024, sekira pukul 16.00 WIT pasien mengalami penurunan kondisi, saturasi oksigen dan tekanan darah pasien menurun. Sekira pukul 16.30 WIT pasien henti jantung dan dilakukan resusitasi jantung paru dan pada pukul 16.57 WIT pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Kami telah memberikan perhatian khusus kepada (Alm) Elis, dengan mendukung kebutuhan selama proses pemulasaraan, persemayaman hingga penguburan,” ujarnya. Sekedar diketahui, kasus tersebut untuk kronologis yang beredar di masyarakat, dimana insiden kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada 1 Desember 2024, melibatkan Elis Agustina Yotha sebagai korban. Peristiwa ini diduga dilakukan oleh suaminya, Marinus Mabur, seorang Oknum anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Silas Papare.
Menurut keterangan keluarga korban, insiden bermula dari perselisihan kecil terkait pengisian daya ponsel. Pelaku diduga mengancam korban dengan martil, kemudian menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban yang masih mengenakan pakaian. Tidak berhenti di situ, pelaku dilaporkan menyalakan api dengan korek, hingga menyebabkan korban terbakar.
Dalam kondisi terbakar, Elis berlari ke belakang rumah untuk menyelamatkan diri dan berhasil ditolong oleh tetangga. Selaku kakak korban Daud Zamuel Yotha meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan kejadian ini menjadi perhatian serius, karena pelaku merupakan oknum anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Silas Papare bertanggung jawab menjaga dan melindungi masyarakat.
Pihak keluarga korban berharap keadilan bisa ditegakkan dan mengimbau dukungan masyarakat cara menghadapi situasi ini. (dil/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…
Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…
Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…
Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan, secara…