

AKBP Leonardo Yoga, SIK (foto:Sulo/Cepos)
Diduga Rugikan Negara Rp 4,6 Miliar
MERAUKE– Bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan YM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap hibah Pemerintah Provinsi Papua Selatan terhadap Bunda PAUD tahun 2023.
Bahkan, penyidik Tipikor Reserse Kriminal Polres Merauke telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Merauke terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, kepada wartawan di Merauke membenarkan penetapan YM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan tahun 2023. ‘’Untuk SPDP sudah kita kirimkan ke Kejaksaan Negeri Merauke,’’ kata Kapolres Leonardo Yoga, Selasa (14/10).
Tak hanya SPDP yang telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Merauke, namun beriota acara pemeriksaan atau tahap pertama telah diserahkan ke kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan terkait pemenuhan barang bukti sesuai dengan pasal yang dikenakan terhadap tersangka.
‘’Kita masih menunggu hasil pemeriksaan apakah P19 atau seperti apa. Tapi, tentunya, kita berupa melengkapi barang bukti sesuai dengan pasal-pasal yang kita kenakan kepada tersangka,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…
Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …
Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…