Kapolres menjelaskan bahwa untuk saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka baru YM sebagai bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan.
‘’Kita tidak akan menutupi apabila ada tersangka lainnya yang kita temukan dalam kasus ini. Yang jelas, untuk saat ini, baru bendahara yang ditetapkan sebagai tersangka dan kita tidak akan tutup-tutupi,’’ tandasnya.
Sekadar diketahui, jumlah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar. Hassil audit BPKP Perwakilan Papua ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…