Kapolres menjelaskan bahwa untuk saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka baru YM sebagai bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan.
‘’Kita tidak akan menutupi apabila ada tersangka lainnya yang kita temukan dalam kasus ini. Yang jelas, untuk saat ini, baru bendahara yang ditetapkan sebagai tersangka dan kita tidak akan tutup-tutupi,’’ tandasnya.
Sekadar diketahui, jumlah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar. Hassil audit BPKP Perwakilan Papua ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…