Kapolres menjelaskan bahwa untuk saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka baru YM sebagai bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan.
‘’Kita tidak akan menutupi apabila ada tersangka lainnya yang kita temukan dalam kasus ini. Yang jelas, untuk saat ini, baru bendahara yang ditetapkan sebagai tersangka dan kita tidak akan tutup-tutupi,’’ tandasnya.
Sekadar diketahui, jumlah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar. Hassil audit BPKP Perwakilan Papua ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…