Kapolres menjelaskan bahwa untuk saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka baru YM sebagai bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan.
‘’Kita tidak akan menutupi apabila ada tersangka lainnya yang kita temukan dalam kasus ini. Yang jelas, untuk saat ini, baru bendahara yang ditetapkan sebagai tersangka dan kita tidak akan tutup-tutupi,’’ tandasnya.
Sekadar diketahui, jumlah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar. Hassil audit BPKP Perwakilan Papua ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…