

AKBP Leonardo Yoga, SIK (foto:Sulo/Cepos)
Diduga Rugikan Negara Rp 4,6 Miliar
MERAUKE– Bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan YM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap hibah Pemerintah Provinsi Papua Selatan terhadap Bunda PAUD tahun 2023.
Bahkan, penyidik Tipikor Reserse Kriminal Polres Merauke telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Merauke terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, kepada wartawan di Merauke membenarkan penetapan YM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan tahun 2023. ‘’Untuk SPDP sudah kita kirimkan ke Kejaksaan Negeri Merauke,’’ kata Kapolres Leonardo Yoga, Selasa (14/10).
Tak hanya SPDP yang telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Merauke, namun beriota acara pemeriksaan atau tahap pertama telah diserahkan ke kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan terkait pemenuhan barang bukti sesuai dengan pasal yang dikenakan terhadap tersangka.
‘’Kita masih menunggu hasil pemeriksaan apakah P19 atau seperti apa. Tapi, tentunya, kita berupa melengkapi barang bukti sesuai dengan pasal-pasal yang kita kenakan kepada tersangka,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…