Categories: MERAUKE

Kapolres Perintahkan Sikat Pembuat dan Pengedar Sopi

MERAUKE- Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK, mengambil tindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar Minuman Keras (Miras) ilegal, terutama sopi yang diketahui selama ini banyak dikonsumsi  masyarakat karena harganya lebih murah. Tindakan tegas itu dengan memerintahkan anak buahnya menindak setiap pelaku  yang mengedarkan terlebih memproduksi sopi tersebut.

  ‘’Tidak ada lagi penyelesaian dengan membuat pernyataan di atas kertas bermaterai untuk tidak mengulangi lagi. Ada yang tertangkap mengedarkan terlebih memproduksi sikat. Proses hukum sampai ke pengadilan agar ada efek jerah,’’ tandas Kapolres AKBP Sandi Sultan saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (15/8).     

Mantan Kapolres Lanny Jaya ini mengungkapkan, Miras ini menjadi dasar biang persoalan selama ini.  Miras bisa terjadi asusila,  Miras terjadi pembunuhan. Karena Miras juga bisa terjadi perampokan.

‘’Semua diawali dari Miras. Apalagi saya dapatkan informasi bahwa  untuk Miras tradisional berupa sopi,  kadar alkoholnya sangat tinggi, 65 persen. Luar biasa dan saya katakan ini pembunuhan secara tidak langsung. Ini yang saya sampaikan bahwa secara turunan –temurun dari Belanda yang melakukan pembunuhan secara pelan-pelan   dan pembodohan saudara-saudara kita di Tanah Papua  dari  Miras,’’tandas Kapolres.

  Kapolres menjelaskan, efek dari Miras ini sangat luar biasa. Rata-rata  kejadian diawali dari kondisi tidak baik, yakni mabuk. Sehingga dirinya harus mengambil tindakan tegas yakni memproses secara hukum setiap pembuat maupun pengedar Miras tersebut, tidak boleh ada lagi yang diselesaikan dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi  lagi.

‘’Kita sebagai warga Indonesia, yang sama-sama hidup di Merauke, saling mengingatkan dan memberikan ilmu sama-sama. Yang datang dari Sulawesi dan Jawa memberikna ilmu bagaimana bertani dan berkebun kepada saudara-saudara kita di sini. Begitu juga yang dari Jakarta berikan pengetahuan dan dari Sumatera untuk berikan ilmu bagaimana beternak dan sebagainya,’’ katanya.

Karena itu, lanjut Kapolres, untuk langkah-langkah kepolisian, selain menindak tegas pada pembuat dan pengedar Miras ilegal tersebut, pihaknya  mengedepankan Binmas untuk turun memberikan pemahaman kepada  masyarakat.    

Kapolres  Sandi Sultan menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 2 pengedar dan pembuat Miras tradisional tersebut telah diamankan. Namun kedua pelaku tersebut adalah ibu rumah tangga.

‘’Ini yang menjadi kendala bagi saya, selnya. Selnya sudah penuh. Mungkin nanti saya minta kerja sama dengan Satpol dan Polsek, untuk kita mencari sel yang kosong, kita gunakan menahan para pelaku pembuat dan pengedar Miras ilegal ini,’’pungkasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MIRASMERAUKE

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

9 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

10 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

11 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

12 hours ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

13 hours ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

14 hours ago