Categories: MERAUKE

Kapolres Perintahkan Sikat Pembuat dan Pengedar Sopi

MERAUKE- Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK, mengambil tindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar Minuman Keras (Miras) ilegal, terutama sopi yang diketahui selama ini banyak dikonsumsi  masyarakat karena harganya lebih murah. Tindakan tegas itu dengan memerintahkan anak buahnya menindak setiap pelaku  yang mengedarkan terlebih memproduksi sopi tersebut.

  ‘’Tidak ada lagi penyelesaian dengan membuat pernyataan di atas kertas bermaterai untuk tidak mengulangi lagi. Ada yang tertangkap mengedarkan terlebih memproduksi sikat. Proses hukum sampai ke pengadilan agar ada efek jerah,’’ tandas Kapolres AKBP Sandi Sultan saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (15/8).     

Mantan Kapolres Lanny Jaya ini mengungkapkan, Miras ini menjadi dasar biang persoalan selama ini.  Miras bisa terjadi asusila,  Miras terjadi pembunuhan. Karena Miras juga bisa terjadi perampokan.

‘’Semua diawali dari Miras. Apalagi saya dapatkan informasi bahwa  untuk Miras tradisional berupa sopi,  kadar alkoholnya sangat tinggi, 65 persen. Luar biasa dan saya katakan ini pembunuhan secara tidak langsung. Ini yang saya sampaikan bahwa secara turunan –temurun dari Belanda yang melakukan pembunuhan secara pelan-pelan   dan pembodohan saudara-saudara kita di Tanah Papua  dari  Miras,’’tandas Kapolres.

  Kapolres menjelaskan, efek dari Miras ini sangat luar biasa. Rata-rata  kejadian diawali dari kondisi tidak baik, yakni mabuk. Sehingga dirinya harus mengambil tindakan tegas yakni memproses secara hukum setiap pembuat maupun pengedar Miras tersebut, tidak boleh ada lagi yang diselesaikan dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi  lagi.

‘’Kita sebagai warga Indonesia, yang sama-sama hidup di Merauke, saling mengingatkan dan memberikan ilmu sama-sama. Yang datang dari Sulawesi dan Jawa memberikna ilmu bagaimana bertani dan berkebun kepada saudara-saudara kita di sini. Begitu juga yang dari Jakarta berikan pengetahuan dan dari Sumatera untuk berikan ilmu bagaimana beternak dan sebagainya,’’ katanya.

Karena itu, lanjut Kapolres, untuk langkah-langkah kepolisian, selain menindak tegas pada pembuat dan pengedar Miras ilegal tersebut, pihaknya  mengedepankan Binmas untuk turun memberikan pemahaman kepada  masyarakat.    

Kapolres  Sandi Sultan menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 2 pengedar dan pembuat Miras tradisional tersebut telah diamankan. Namun kedua pelaku tersebut adalah ibu rumah tangga.

‘’Ini yang menjadi kendala bagi saya, selnya. Selnya sudah penuh. Mungkin nanti saya minta kerja sama dengan Satpol dan Polsek, untuk kita mencari sel yang kosong, kita gunakan menahan para pelaku pembuat dan pengedar Miras ilegal ini,’’pungkasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKEMIRAS

Recent Posts

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

49 minutes ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

3 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

4 hours ago

Pasca Penembakan, Enam Kapal Logistik Dikawal Ketat

Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…

14 hours ago

14 Pelaku Kerusuhan di Stadion LE Ditahan

Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…

15 hours ago

Polres Dogiyai Pastikan Korban Tewas Anggota KKB

Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…

16 hours ago