Categories: MERAUKE

Pelaku Persetubuhan Dua Anak Kembar Akhirnya Ditahan  

Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

MERAUKE- Penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke akhirnya  menahan pelaku persetubuhan terhadap dua anak kembar di Merauke. Pelaku berinisial RB tersebut ditahan sejak Selasa (9/8) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

  ‘’Yang bersangkutan (RB) sudah kita tahan sejak Selasa (9/8) minggu lalu setelah status yang bersangkutan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,’’kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, SH, ditemui media ini di Mapolres Merauke.

Kasat Najamuddin mengungkapkan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka  dan ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ditemukan alat bukti yang menjerat pelaku.

   Atas perbuatannya tersebut, kata Kasat Reskrim, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.   

  Sekadar diketahui, kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap 2 anak kembar ini berawal saat tersangka mendatangi orang tua kedua korban tersebut meminta izin untuk membawa kedua anak kembar tinggal bersamanya. Karena tersangka merupakan paman dari kedua anak perempuan kembar tersebut.

Tanpa menaruh curiga, orang tua kedua anak kembar ini merestui permintaan tersangka untuk membawa kedua korban untuk tinggal bersama. Namun saat tinggal bersama, kedua korban menjadi bulan-bulan  pelaku. Keduanya hamil.

Namun salah satu dari korban tersebut keguguran. Sedangkan satu korban lainnya melahirkan. Mengetahui anaknya melahirkan anak dari perbuatan bejat pelaku, orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Merauke dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Merauke. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

7 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

7 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

8 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

8 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

9 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

9 hours ago