Categories: MERAUKE

Pelaku Persetubuhan Dua Anak Kembar Akhirnya Ditahan  

Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

MERAUKE- Penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke akhirnya  menahan pelaku persetubuhan terhadap dua anak kembar di Merauke. Pelaku berinisial RB tersebut ditahan sejak Selasa (9/8) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

  ‘’Yang bersangkutan (RB) sudah kita tahan sejak Selasa (9/8) minggu lalu setelah status yang bersangkutan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,’’kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, SH, ditemui media ini di Mapolres Merauke.

Kasat Najamuddin mengungkapkan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka  dan ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ditemukan alat bukti yang menjerat pelaku.

   Atas perbuatannya tersebut, kata Kasat Reskrim, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.   

  Sekadar diketahui, kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap 2 anak kembar ini berawal saat tersangka mendatangi orang tua kedua korban tersebut meminta izin untuk membawa kedua anak kembar tinggal bersamanya. Karena tersangka merupakan paman dari kedua anak perempuan kembar tersebut.

Tanpa menaruh curiga, orang tua kedua anak kembar ini merestui permintaan tersangka untuk membawa kedua korban untuk tinggal bersama. Namun saat tinggal bersama, kedua korban menjadi bulan-bulan  pelaku. Keduanya hamil.

Namun salah satu dari korban tersebut keguguran. Sedangkan satu korban lainnya melahirkan. Mengetahui anaknya melahirkan anak dari perbuatan bejat pelaku, orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Merauke dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Merauke. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

2 days ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

2 days ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

2 days ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

2 days ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

2 days ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

2 days ago