Categories: MERAUKE

DPRK Merauke Setujui KUA-PPAS 2025

MERAUKE- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025. Persetujuan kesepakatan itu diambil DPRK Merauke setelah Badan Anggaran DPRK Merauke memberikan laporan terhadap KUA-PPAS 2024 yang diajukan Bupati Merauke. Rapat  paripurna  dipimpin Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Mugujai didampingi Wakil Ketua I  Bernadus Ndiken.

    Namun begitu untuk sektor pendapatan, Badan Anggaran DPRK Merauke meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan beberapa potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan serta terkiat dengan keberadaan objek pajak dan retribusi yang dapat dimaksimalkan untuk peningkatan PAD harus segera di inventarisasi dan dikelola dengan baik.

  Sementara berkaitan dengan belanja, Badan Anggaran DPRK Merauke agar efektifitas dan efisiensi belanja daerah harus dengan prioritas daerah yang merupakan kebutuhan masyarakat .’’Diharapkan setiap OPD melakukan evaluasi secara berskala terhadap capaian target dan kinerja sehingga setiap belanja akan bermuara untuk mendukung kinerja utama tahun 2025.

Berkaitan dengan masa transisi kepemimpinan, Badan Anggaran DPRK Merauke mengharapkan  untuk dilakukan sinkronisasi yang merupakan visi misi bupati terpilih serta tetap memperhatikan RPJMD tahun 2021-2026.

    Dari KUA-PPAS yang diajukan Bupati Merauke ke DPRK Merauke, total pendapatan daerah Kabupaten Merauke tahun 2025 sebesar Rp 2,458 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 29 miliar dibandingkan APBD induk 2024 sebesar Rp 2,487 triliun.

Sementara total belanja tahun 2025 sebesar Rp 2,513 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 59 miliar. Defisit ini akan ditutupi dari Silpa tahun 2024 yang diestimasi  sebesar Rp 59 miliar berdasarkan perkiraan posisi kas daerah pertanggal 31 Desember 2024. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

11 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

12 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

12 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

13 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

13 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

14 hours ago