Yang mnejadi entry point dari pemusnahan ini, lanjut Kajari, aparat hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan dukungan dari Pengadilan sudah berhasil menyelamatkan generasi muda khususnya Papua Selatan. Sebab, jika Narkotika tersebut tetap dibiarkan beredar di masyarakat.
Jika 1 kg Narkotika beredar di masyarakat maka ribuan generasi muda akan mengalami degradasi mental dan moral sehingga jauh dari visi Indonesia emas tahun 2045 mendatang.
Kajari menambahkan, pemusnahan barang bukti ini selain karena telah berkekuatan hukum tetap, juga untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan barang bukti terutama untuk Narkotika baik ganja kering maupun Sabu tersebut. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…
Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…
Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M…
Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah…
Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan menyatakan komitmennya mendukung pemekaran Provinsi Papua Utara. Ia…