Yang mnejadi entry point dari pemusnahan ini, lanjut Kajari, aparat hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan dukungan dari Pengadilan sudah berhasil menyelamatkan generasi muda khususnya Papua Selatan. Sebab, jika Narkotika tersebut tetap dibiarkan beredar di masyarakat.
Jika 1 kg Narkotika beredar di masyarakat maka ribuan generasi muda akan mengalami degradasi mental dan moral sehingga jauh dari visi Indonesia emas tahun 2045 mendatang.
Kajari menambahkan, pemusnahan barang bukti ini selain karena telah berkekuatan hukum tetap, juga untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan barang bukti terutama untuk Narkotika baik ganja kering maupun Sabu tersebut. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…