Yang mnejadi entry point dari pemusnahan ini, lanjut Kajari, aparat hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan dukungan dari Pengadilan sudah berhasil menyelamatkan generasi muda khususnya Papua Selatan. Sebab, jika Narkotika tersebut tetap dibiarkan beredar di masyarakat.
Jika 1 kg Narkotika beredar di masyarakat maka ribuan generasi muda akan mengalami degradasi mental dan moral sehingga jauh dari visi Indonesia emas tahun 2045 mendatang.
Kajari menambahkan, pemusnahan barang bukti ini selain karena telah berkekuatan hukum tetap, juga untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan barang bukti terutama untuk Narkotika baik ganja kering maupun Sabu tersebut. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Para pengelola pantai dan penyedia jasa penyewaan pondok wisata kini harus menelan pil pahit…
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, mengatakan Festival Port…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM)…
Menurut Abisai, ASN merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap pegawai dituntut untuk…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Bobby Johanis Enos Awi,…