Categories: MERAUKE

Berkekuatan Hukum Tetap, 214 Item Barang Bukti Dimusnahkan

MERAUKE– Karena perkaranya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, 214 item barang bukti dari 34 perkara dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Merauke, Kamis (13/11), kemarin.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Merauke dipimpin langsung Kajari Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, dihadiri Hakim Pengadilan Negeri Merauke, Kasat Narkoba Polres Merauke dan Kasat Narkoba Polres Mappi.

Unttuk 34 perkara yang telah berkekuatan hukum tersebut yakni kasus penganiayaan dan pengeroyokan 16 perkara, pembunuhan3 perkara, pencurian 3 perkara, Narkotika 7 perkara, persetubuhan 3 perkara, pangan 2 perkara.

Sementara barang bukti berupa sajam/besi 7 item, pakaian 30 item, Narkotika jenis ganja 118 item dengan berat 29,54 gram, Narkotika jenis Sabu 3 bal plastic bening dengan berat 81,12 gram, DE berupa pakaian, plastic, kayu, kaca dab kertas 8 item, Miras Sopi 12 item selanjutnya barang temuan yang merupakan tunggakan dari tahun 2016-2022 sebanyak 56 item.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, menjelaskan bahwa inti dari pemusnahan ini merupakan akhir dari sebuah proses penengakan hukum. ‘’Tentunya bukan hanya orang dipenjarakan, tapi barang bukti juga harus segera dieksekusi atau dimusnahkan,’’ katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

11 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

12 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

13 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

14 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

15 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

16 hours ago