

Apolo Safanpo (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menjelaskan persoalan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK yang berkaitan dengan sejarah pembagian kewenangan serta regulasi yang berlaku. Apolo mengatakan, pada awalnya pengelolaan SMA dan SMK berada di tingkat provinsi, termasuk ketika pemerintahan di Tanah Papua masih berada dalam satu provinsi.
Namun, ketika dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan untuk pengelolaan SMA dan SMK cukup besar, para bupati dan wali kota saat itu meminta agar kewenangan pengelolaan pendidikan menengah tersebut diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Permintaan tersebut kemudian diakomodasi melalui regulasi pemerintah. Karena itu, menurut Apolo, apabila kewenangan pengelolaan SMA dan SMK hendak dikembalikan kepada pemerintah provinsi, maka diperlukan perubahan regulasi.
“Jangan kewenangannya ditarik ke provinsi, tetapi anggarannya tetap berada di kabupaten. Karena ketika dulu kewenangan dilimpahkan ke kabupaten, dana pengelolaannya juga ikut dilimpahkan,” tegas Apolo.
Ia menekankan, permintaan pengalihan kewenangan dari kabupaten ke provinsi harus disertai dengan pengalihan sumber pendanaan. Menurutnya, kewenangan dan pembiayaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam pengelolaan SMA dan SMK.
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…
Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…
Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…
Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…
Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…
Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…