Categories: MERAUKE

Disperindagkop Akan Tertibkan Pedagang di Jalan GOR dan Paulus Nafi

MERAUKE– Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi  dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Merauke akan kembali menertibkan penjual ikan yang ada di  jalan  GOR dan pedagang yang menjual dengan menggunakan pickup  di Jalan  Paulus Nafi, Pasar Wamanggu Merauke.

Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Merauke Eric Rumlus ditemui  media ini mengungkapkan,  pihaknya sudah memberikan imbauan kepada penjual ikan yang ada di jalan GOR Merauke  untuk tidak lagi menggunakan area tersebut  untuk menjual ikan.   

‘’Ada 9 pedagang yang menjual ikan di jalan GOR Pasar Wamanggu Merauke. Kita sudah imbau 2 kali. Dan  Jumat lalu,  kita datangi lagi untuk membongkar lapak mereka dan bersedia akan membongkar sendiri.Tapi ternyata sampai sekarang mereka masih tetap menjual di tempat tersebut,’’ kata Erick Rumlus ditemui di Kantornya, Jumat (11/10).

Eric menjelaskan, dari pendataan yang  dilakukan pihaknya terhadap seluruh pedagang yang ada di dalam pasar Wamanggu tersebut, masih tercatat 36 los untuk daging  dan ikan yang kosong yang selama ini tidak digunakan oleh pedagang.

Penertiban ini, lanjut Eric Rumlus, selain  karena  memang  dilarang menggunakan badan jalan tersebut untuk tempat jualan karena akan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan, juga  penjualan ikan di  tempat tersebut menimbulkan  sampah dan bau tidak sedap.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

6 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

7 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

7 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

8 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

8 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

9 hours ago