Sementara itu dua dari lima lapak yang ada di depan SMP dan SMA YPK Merauke ditertibkan oleh pemiliknya sendiri dengan cara membongkar lapak-lapak tersebut. Pembongkaran 2 lapak itu dilakukan Kamis malam dan Jumat (11/10) pagi.
Yanti, salah satu pemilik Lapak itu mengaku telah membongkar Lapaknya dari Kamis malam sampai Jumat (11/10) dinihari sekitar pukul 02.00 WIT. ‘’Kami melakukan pembongkaran dari tadi malam sampai Jumat dinihari sekitar pukul 02.00 WIT,’’ kata Yanti.
Yanti mengaku memilih membongkar lapak miliknya tersebut dari pada dikejar-kejar oleh Satpol PP Kabupaten Merauke. ‘’Dari para tiap hari dari di kasih tahu, lebih baik saya memilih bongkar. Apalagi memang sudah dideadline sampai Jumat hari ini,’’ katanya.
Yanti menjelaskan dirinya memilih pindah di jalan yang sama yakni Jalan Brawijaya di samping eks Sekretariat DPC PDI-P. Yanti mengaku menyewa bangunan tersebut Rp 2 juta setiap bulannya. Selain menjual berbagai aksesoris Papua, juga akan menjual papeda. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mengutip MixVale, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 sore, saat gelombang badai disertai angin kencang melintasi…
NAMA Yonas, pemuda Palangka Raya menjadi salah satu dari sedikit builder dunia yang diundang untuk…
Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…
Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…
Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…