

.Minumlah air hangat sambil menahan napas atasi cegukan./ (Freepik)
JAKARTA– Cegukan sering muncul tiba-tiba dan terasa mengganggu, terutama saat berbicara, makan, atau berada di situasi formal.
Mengetahui cara menghilangkan cegukan dengan cepat adalah hal yang penting, terutama jika cegukan terus muncul saat makan, berbicara, atau melakukan presentasi penting di tempat kerja.
Kondisi ini terjadi akibat kontraksi tak terkendali pada diafragma yang memicu suara hik berulang.
Melansir dari laman Yourtango pada jumat (06/02), menyebutkan 23 cara alami untuk menghentikan cegukan.
Cegukan disebabkan oleh kejang pada diafragma yang biasanya dipicu oleh faktor gaya hidup.
Riset kesehatan menjelaskan bahwa sebagian besar metode alami bekerja dengan merangsang saraf vagus atau saraf frenikus, yang mengontrol gerakan diafragma dan refleks cegukan.
Berikut beberapa cara menghentikan cegukan dengan cepat:
1. Tenangkan pernapasan
Tarik napas melalui hidung selama 5 hitungan dan hembuskan perlahan melalui mulut selama 5 hitungan. Ulangi selama yang diperlukan.
2. Hembuskan napas ke dalam kantong kertas
Letakkan kantong kertas, jangan pernah plastik, di atas mulut dan hidung, lalu perlahan-lahan kempeskan dan kembangkan dengan menghirup dan menghembuskan napas.
3. Peluk lutut Anda ke dada
Duduklah dengan nyaman dengan lutut ditekuk rapat ke dada, dan melingkarkan lengan di sekitar lutut. Pertahankan posisi ini selama 2 atau 3 menit, lalu lepaskan dan ulangi.
4. Tekan diafragma
Menekan diafragma, yang terletak sebagai pemisah antara paru-paru dan perut. Letakkan tangan di ujung tulang dada dan tekan sedikit.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…