

Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah didampingi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai saat memberikan keterangan kepada media ini, Kamis (11/9) (foto;Sulo/Cepos)
MERAUKE– Sebanyak 65 warga yang ada di Kampung Baidup, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan ingin bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari 65 warga yang ingin bergabung dengan NKRI tersebut, sebagian diantaranya masih berstatus sebagai warga negara PNG. Sedangkan sisanya tidak memiliki kewarganegaraan baik PNG maupun Indonesia.
Namun begitu, Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah menjelaskan bahwa terkait dengan status kewarganegaraan 65 orang tersebut, pihaknya harus koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini, Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia.
‘’Kemarin kita sudah koordinasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan teman-teman yang lain, karena ada teman-teman dari keamanan dan kemarin ketemu dengan saya juga. Mereka akan membuat kegiatan ikrar. Namun sebelum ikrar tersebut dilakukan, kita harus melaporkan dan koordinasi dengan kementrian terkait terlebih dahulu sehubungan dengan kewarganegaraan,’’ jelas Wabup Fauzun Nihayah.
Page: 1 2
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…