

Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah didampingi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai saat memberikan keterangan kepada media ini, Kamis (11/9) (foto;Sulo/Cepos)
MERAUKE– Sebanyak 65 warga yang ada di Kampung Baidup, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan ingin bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari 65 warga yang ingin bergabung dengan NKRI tersebut, sebagian diantaranya masih berstatus sebagai warga negara PNG. Sedangkan sisanya tidak memiliki kewarganegaraan baik PNG maupun Indonesia.
Namun begitu, Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah menjelaskan bahwa terkait dengan status kewarganegaraan 65 orang tersebut, pihaknya harus koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini, Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia.
‘’Kemarin kita sudah koordinasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan teman-teman yang lain, karena ada teman-teman dari keamanan dan kemarin ketemu dengan saya juga. Mereka akan membuat kegiatan ikrar. Namun sebelum ikrar tersebut dilakukan, kita harus melaporkan dan koordinasi dengan kementrian terkait terlebih dahulu sehubungan dengan kewarganegaraan,’’ jelas Wabup Fauzun Nihayah.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…