Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai menambahkan, jumlah yang terdata di PT BIO sebanyak 65 orang. Sedangkan yang mau Ikrar sebanyak 30 orang.
‘’Teman-teman dari keamanan dan koordinator yang ada disini memberikan laporan seperti itu.Kami sudah laporkan kepada bupati dan wakil bupati Merauke, sesuai penyampaian dari ibu Wakil bupati bahwa harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kementrian Luar Negeri dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP),’’ jelasnya.
Ini karena di sana ada 3 katergori, yakni mereka yang berstatus pewngungsi dibawa naungan LSM, kemudian ada pengungsi yang tidak tercatat dan berada di tapal batas dan ketiga mereka yang sudah memiliki identitas warga PNG yang ingin kembali ke NKRI.
‘’Kemarin saya sudah minta ke teman-teman Satgas untuk dilakukan pendataan terleih dahulu,mana yang diikrarkan. Yang diikrarkan adalah mereka yang belum memiliki status kewarganegaraan. Tapi yang sudah memiliki kewarganegaraan PNG, perlu proses hukum di Kementrian Luar Negeri dan BNPP,’’ terangnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
BUMD milik Pemprov Papua, PT Irian Bhakti Papua (Perseroda) terus mengoptimalkan aset perusahaan yang tersebar…
Abisai menilai keberadaan petani memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan di…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., meresmikan Gedung Gereja GKII Nehemia Skow, Klasis…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…