

Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah didampingi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai saat memberikan keterangan kepada media ini, Kamis (11/9) (foto;Sulo/Cepos)
MERAUKE– Sebanyak 65 warga yang ada di Kampung Baidup, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan ingin bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari 65 warga yang ingin bergabung dengan NKRI tersebut, sebagian diantaranya masih berstatus sebagai warga negara PNG. Sedangkan sisanya tidak memiliki kewarganegaraan baik PNG maupun Indonesia.
Namun begitu, Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah menjelaskan bahwa terkait dengan status kewarganegaraan 65 orang tersebut, pihaknya harus koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini, Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia.
‘’Kemarin kita sudah koordinasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan teman-teman yang lain, karena ada teman-teman dari keamanan dan kemarin ketemu dengan saya juga. Mereka akan membuat kegiatan ikrar. Namun sebelum ikrar tersebut dilakukan, kita harus melaporkan dan koordinasi dengan kementrian terkait terlebih dahulu sehubungan dengan kewarganegaraan,’’ jelas Wabup Fauzun Nihayah.
Page: 1 2
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…