

Proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh Kepolisian Resort Mimika, di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Senin (11/5/2026). (Foto: Istimewa).
MIMIKA — Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp1,05 miliar di Mapolres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Senin (11/5).
Pemusnahan yang dipimpin oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo ini, merupakan hasil pengungkapan besar Satuan Reserse Narkoba sepanjang April 2026 yang berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Timika.
Barang bukti yang dimusnahkan memiliki berat netto total 420,6186 gram, yang diperoleh dari penangkapan dua tersangka utama berinisial N dan MM pada akhir April lalu. Wakapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas narkotika.
“Dari kamis 30 April 2026, Sat Narkoba Polres Mimika berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu untuk kronologis penangkapannya terhadap tersangka sebagai pengedar atau penempel narkotika jenis sabu,” ujar Junan.
Fakta menarik dalam kasus ini adalah identitas tersangka N, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2018 namun kembali terjerumus dalam jaringan pengedar. N ditangkap di Jalan Serui Mekar dengan barang bukti 35 paket plastik klip bening. Penangkapan kemudian dikembangkan hingga polisi meringkus tersangka MM di wilayah Budi Utomo Ujung dengan barang bukti lebih besar, yakni 144 paket klip kecil dan dua paket plastik ukuran besar.
Seluruh barang bukti telah melewati uji laboratorium di Laboratorium Forensik Polda Papua guna memastikan keaslian dan kadar zat sebelum dimusnahkan.
Selain kedua tersangka yang telah diamankan, Polres Mimika kini tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial Matruji alias M yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan teridentifikasi berada di luar wilayah Mimika.
Page: 1 2
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…