Categories: MERAUKE

Bersihkan APK di Masa Tenang, Bawaslu Gelar Apel Siaga Patroli

MERAUKE– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar apel patroli pengawasan di masa tenang Pemilu 2024 se-Provinsi Papua Selatan di Lapangan Mandala Merauke, Papua Selatan, Minggu (11/02/2024) sore.

Apel siaga patroli pengawasan di masa tenang ini diikuti Bawaslu Kabupaten Merauke, Panitia Pengawas Distrik (Pandis) Merauke, Semangga, dan Tanah Miring, serta Pengawas TPS (PTPS) se-Distrik Merauke, Semangga dan Tanah Miring.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman menjelaskan Bawaslu dibentuk untuk mengawasi dan mengawal Pemilu agar dapat berlangsung jujur, adil, dan demokratis.

“Sehingga pada hari ini,  kami kumpulkan semua jajaran Bawaslu Provinsi, Kabupaten, Pandis, Pengawas kelurahan, kampung dan PTPS. Dimasa tenang ini tidak ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh peserta Pemilu maupun para caleg. Tapi bukan masa tenang bagi pengawas Pemilu. Tapi sebagai pengawas harus siaga melakukan patroli membersihkan semua APK yang masih terpasang,” katanya.

“Sebagai pegawas Pemilu kita harus menyiapkan diri, baik kesehatan dan fisik kita dan pikirin kita untuk mengawal masa tenang ini. Tidak boleh lenga, kita harus buka mata, pasang teliga dan buka pikiran agar pelaksanaan Pemilu ini berlangsung secara demokratis dan bermartabat sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bermartabat,” jelasnya.

Marman mengakui bahwa di masa tenang ini peserta Pemilu maupun calon legislatif belum tertib karena belum menertibkan dengan menurunkan APK, sehingga harus dibersihkan dimasa tenang ini juga tidak boleh lagi ada kegiatan dalam bentuk apapun dan jika masih ada harus dihentikan.

“Saya berpesan kepada pengawas, agar tidak ada kegiatan kegiaatan lagi yang dilakukan oleh peserta pemilu, tim kampanye maupun para caleg yang mengatasnamakan sosialisasi, berkedok  silaturahmi atau kegiatan keagamaan.

Saya percaya, pengawas TPS, pengawas distrik, kabupaten dan provinsi selalu melakukan patroli dimulai hari ini, ” jelasnya.

Ditambahkan, seluruh APK tersebut sudah harus dibersihkan dengan batas sampai 13 Februari 2024 atau satu hari sebelum pemungutan suara berlangsung. Marman juga meminta para pengawas pemilu untuk tetap siaga mengawasi adanya serangan fajar atau money politic yang akan dilakukan peserta pemilu atau para caleg kepada para pemilih.(ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

18 minutes ago

Dinkes Lanny Jaya Turun Kirimkan Tim Ke 3 Distrik Yang Terdampak Hujan Es

Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…

1 hour ago

Pemprov Papua Pegunungan Minta Bantuan Pusat

Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…

2 hours ago

Bupati Keerom Lantik Ketua Baru Kwarcab Pramuka  Keerom

Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…

8 hours ago

Polres Jayapura Amankan 79 Botol Boplas di Doyo Lama

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…

9 hours ago

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

21 hours ago