Categories: MERAUKE

Bersihkan APK di Masa Tenang, Bawaslu Gelar Apel Siaga Patroli

MERAUKE– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar apel patroli pengawasan di masa tenang Pemilu 2024 se-Provinsi Papua Selatan di Lapangan Mandala Merauke, Papua Selatan, Minggu (11/02/2024) sore.

Apel siaga patroli pengawasan di masa tenang ini diikuti Bawaslu Kabupaten Merauke, Panitia Pengawas Distrik (Pandis) Merauke, Semangga, dan Tanah Miring, serta Pengawas TPS (PTPS) se-Distrik Merauke, Semangga dan Tanah Miring.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman menjelaskan Bawaslu dibentuk untuk mengawasi dan mengawal Pemilu agar dapat berlangsung jujur, adil, dan demokratis.

“Sehingga pada hari ini,  kami kumpulkan semua jajaran Bawaslu Provinsi, Kabupaten, Pandis, Pengawas kelurahan, kampung dan PTPS. Dimasa tenang ini tidak ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh peserta Pemilu maupun para caleg. Tapi bukan masa tenang bagi pengawas Pemilu. Tapi sebagai pengawas harus siaga melakukan patroli membersihkan semua APK yang masih terpasang,” katanya.

“Sebagai pegawas Pemilu kita harus menyiapkan diri, baik kesehatan dan fisik kita dan pikirin kita untuk mengawal masa tenang ini. Tidak boleh lenga, kita harus buka mata, pasang teliga dan buka pikiran agar pelaksanaan Pemilu ini berlangsung secara demokratis dan bermartabat sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bermartabat,” jelasnya.

Marman mengakui bahwa di masa tenang ini peserta Pemilu maupun calon legislatif belum tertib karena belum menertibkan dengan menurunkan APK, sehingga harus dibersihkan dimasa tenang ini juga tidak boleh lagi ada kegiatan dalam bentuk apapun dan jika masih ada harus dihentikan.

“Saya berpesan kepada pengawas, agar tidak ada kegiatan kegiaatan lagi yang dilakukan oleh peserta pemilu, tim kampanye maupun para caleg yang mengatasnamakan sosialisasi, berkedok  silaturahmi atau kegiatan keagamaan.

Saya percaya, pengawas TPS, pengawas distrik, kabupaten dan provinsi selalu melakukan patroli dimulai hari ini, ” jelasnya.

Ditambahkan, seluruh APK tersebut sudah harus dibersihkan dengan batas sampai 13 Februari 2024 atau satu hari sebelum pemungutan suara berlangsung. Marman juga meminta para pengawas pemilu untuk tetap siaga mengawasi adanya serangan fajar atau money politic yang akan dilakukan peserta pemilu atau para caleg kepada para pemilih.(ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

6 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

14 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

15 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

16 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

17 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

20 hours ago