Categories: MERAUKE

Pemilik Kapal Siap Bayar Denda yang Dijatuhkan Pengadilan PNG

MERAUKE– Pemilik kapal berusaha membayar denda yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan PNG terhadap 13 nelayan asal Kabupaten Merauke yang tertangkap otoritas PNG  beberapa waktu lalu karena melanggar wilayah teroterial PNG. 

Plt Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai, S.STP, menjelaskan, awalnya pemilik kapal menyatakan tidak sanggup untuk membayar denda kurang lebih  Rp 800 juta yang dijatuhkan oleh Pengadilan PNG terhadap 13 warga Indonesia asal Kabupaten Merauke, namun  belakangan  pemilik kapal berusaha untuk mengumpulkan dana agar bisa membayar denda tersebut.

Sehingga nantinya, jika denda tersebut dibayar,  selain para nelayan itu bebas, juga kapal bisa dikembalikan pihak Otoritas PNG. ‘’Jadi sekarang ini pemilik kapal berusaha mengumpulkan uang untuk dapat membayar denda   tersebut,’’ katanya.

Ditanya sampai kapan waktu yang diberikan oleh pihak Pengadilan PNG, Rekianus Samkakai  mengaku  bahwa secepatnya. ‘’Selain kita berupaya untuk dapat menurunkan pidananya, pemilik kapal juga sedang berupaya mencari uang. Tapi, kalau nanti denda sudah dibayar maka pidana tidak lagi dijalani, mereka sudah bebas,’’ tandasnya.

Sekadar diketahui,  Otoritas Papua New Guinea (PNG) menangkap  13 nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke pada  17 November 2021 lalu karena memasuki dan menangkap ikan di wilayah teroterial PNG. 

KMN Aditya Sumatera Jaya 01  yang dinahkodai oleh Alwin Lajawa bersama dengan 7 ABK  lainnya ditangkap, ditambah 5 warga Indonesia lainnya yang  menggunakan speed boat  yang sandar di KMN Aditya Sumatera Jaya 01 saat penangkapan sehingga total yang ditangkap sebanyak 13 orang. Ke-13 orang tersebut dijatuhi hukuman antara 2-4 tahun  dengan total denda kurang lebih 800 juta. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

3 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

4 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

6 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

7 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

8 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

10 hours ago