Categories: MERAUKE

Pelaku Pengeroyokan Tukang Ojek Diserahkan ke Jaksa

 Dua Pelaku Masih Buron

MERAUKE – Pelaku pengeroyokan terhadap tukang ojek bernama La Ode Iru di Kabupaten Mappi sekitar bulan Mei 2021 lalu, yang videonya sempat viral, kini diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Merauke. Penyerahan tersangka ini setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P.21. ‘’Tersangka sudah kita serahkan Selasa  (8/2) kemarin,’’ kata Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim  Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, dihubungi, Jumat (11/2).

Namun dari 3 tersangka  pengeroyokan itu, baru satu orang yang diserahkan berinisial SB. Sedangkan 2 tersangka lainnya DK dan AK masih buron atau DPO. Kasat menjelaskan, kasus  pengeroyokan ini  terjadi saat ketiga tersangka dalam keadaan mabuk memberhentikan korban La  Ode Iru  dengan maksud untuk menumpang ojek.

Namun karena bertiga sehingga korban menolak untuk bonceng 3 dan mengarahkan yang  satu mencari ojek lain. Namun  ketiga tersangka marah,  selanjutnya tersangka DK menikam korban dengan pisau sangkur disusul SB dan AK melakukan pengeroyokan dengan cara menendang, melempar kayu dan memukul korban. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian punggung sebelah kanan dan ruka robek di bagian rusuk sebelah kanan. Kasat Reskim menjelasakan bahwa terkadap kasus ini  penyelidikannya sempat terkendala kebedaraan dan kehadiran  saksi-saksi.

Namun sejak akhir Januari 2022, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan penyelidikannya lengkap  dan untuk kedua tersangka yang masih dalam pengejaran masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk tersangka SB dijerat  Pasal 170 Ayat (2) ke – 2 KUHP, Subsidair Pasal 170 Ayat (2) ke – 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago