Categories: MERAUKE

Pelaku Pengeroyokan Tukang Ojek Diserahkan ke Jaksa

 Dua Pelaku Masih Buron

MERAUKE – Pelaku pengeroyokan terhadap tukang ojek bernama La Ode Iru di Kabupaten Mappi sekitar bulan Mei 2021 lalu, yang videonya sempat viral, kini diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Merauke. Penyerahan tersangka ini setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P.21. ‘’Tersangka sudah kita serahkan Selasa  (8/2) kemarin,’’ kata Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim  Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, dihubungi, Jumat (11/2).

Namun dari 3 tersangka  pengeroyokan itu, baru satu orang yang diserahkan berinisial SB. Sedangkan 2 tersangka lainnya DK dan AK masih buron atau DPO. Kasat menjelaskan, kasus  pengeroyokan ini  terjadi saat ketiga tersangka dalam keadaan mabuk memberhentikan korban La  Ode Iru  dengan maksud untuk menumpang ojek.

Namun karena bertiga sehingga korban menolak untuk bonceng 3 dan mengarahkan yang  satu mencari ojek lain. Namun  ketiga tersangka marah,  selanjutnya tersangka DK menikam korban dengan pisau sangkur disusul SB dan AK melakukan pengeroyokan dengan cara menendang, melempar kayu dan memukul korban. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian punggung sebelah kanan dan ruka robek di bagian rusuk sebelah kanan. Kasat Reskim menjelasakan bahwa terkadap kasus ini  penyelidikannya sempat terkendala kebedaraan dan kehadiran  saksi-saksi.

Namun sejak akhir Januari 2022, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan penyelidikannya lengkap  dan untuk kedua tersangka yang masih dalam pengejaran masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk tersangka SB dijerat  Pasal 170 Ayat (2) ke – 2 KUHP, Subsidair Pasal 170 Ayat (2) ke – 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

5 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

5 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

6 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

6 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

7 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

7 hours ago