Categories: MERAUKE

Pemalangan Kantor Dinkes dan Puskesmas Rimba Jaha Akhirnya Dibuka

MERAUKE– Setelah 1 bulan dipalang, akhirnya Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dan Puskesmas Rimba Jaya di Lepro Sari Kelurahan Rimba Jaya, Merauke akhirnya dibuka oleh Kepolisian Resor Meraukesecara paksa, Jumat (8/12/2023) siang sekitar pukul 14.15 WIT.

   Kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rimba Jaya tersebut berhasil dibuka secara paksa oleh Kepolisian Resor Merauke dengan cara pada pintu masuk keluar Puskesmas, gembok pintu masuk dan keluar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dirusak dengan cara menggunakan martelu.

Pasalnya, pemilik hak ulayat yang menggembok atau melakukan pemalangan tersebut  tidak mau menyerahkan kunci untuk membuka gembok tersebut.

   Saat dibuka secara paksa yang dimulai dari Puskesmas Rimba Jaya, para pemilik hak ulayat memprotes dan sempat cekcok dengan aparat kepolisian yang datang membuka pemalangan tersebut secara paksa. Akhirnya, pemilik hak  ulayat tersebut langsung diangkut dengan menggunakan truk ke Kantor Mapolres Merauke. Mereka sempat menolak untuk diangkut ke Polres,  namun akhirnya dipaksa untuk naik keatas 2 truk yang sudah disiapkan.

    Kabag Ops Polres Merauke AKP Dr. Jerry Koagouw, SH, M.H, yang memimpin langsung buka palang tersebut saat masuk ke halaman Kantor Dinas Kesehatan mengaku kaget karena  ternyata sudah digunakan pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan itu  tinggal dengan membawa sebagian barang –barang mereka. ‘’Terus terang saya kaget, saya kira yang dipalang selama ini hanya puskesmas,’’ tandas Kabag Ops.

   Kabag Ops mengaku pihaknya sudah memberikan imbauan terkait dengan Puskesmas Rimba Jaha dan Kantor Dinas Kesehatan  untuk segera dibuka. ‘’Terkait dengan masalah pembayaran itu ada prosedurnya. Kalau tidak terima bisa lewat pengadilan. Kalau pemalanmgan ini upaya-upaya yang tidak dibenarkan. Ini kantor dan masyarakat juga membutuhkan kantor ini. Apalagi Puskesmas, sehingga perlu kita tertibkan, agar masyarakat paham bahwa itu salah. Tidak sesuai dengan aturan,’’ tandas  Jerry Koagouw.

Terkait dengan masyarakat atau pemilik hak ulayat yang diangkut ke Mapolres Merauke, Kabag Ops mengatakan akan diperiksa. Siapa yag bertanggungjawab terkait dengan pemalangan. ‘’Mereka harus mempertanggungjawabkan itu. Pemerintah kan sudah berupaya membayar dan itu sudah dibayarkan. Kalau soal pembagian itu sudah urusan kedua belah pihak. Kalau merasa keberatan jalur hukum ada. Bukan cara-cara begini. Kita mengharapkan, Merauke tidak seperti ini,’’ terangnya.

Soal  permintaan dari yang melakukan pemalangan  tersebut untuk pihak Kepolisian melakukan mediasi dengan Donatus Mahuze, Kabag Ops mengaku upaya-upaha mediasi sudah coba dilakukan tapi pihaknya tidak bisa memaksakan. ‘’Kita sudah upaya melakukan mediasi tapi tidak ada titik temu dan mereka masih melakukan pemalangan, sehingga hari ini kita tertibkan,’’ pungkasnya. (ulo)    

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

7 hours ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

8 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

9 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

10 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

11 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

18 hours ago